Daerah 22-07-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran
DPRD Asahan berjanji akan memperjuangkan honorer daerah (Honda) yang tidak masuk dalam database kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan).
Untuk itu, Komisi D DPRD Asahan melalui pimpinan DPRD akan meminta pemerintah daerah untuk mendata kembali honda yang telah mengantongi SK Bupati Asahan tersebut untuk diusulkan sebagai PNS ke Menpan.
“Kami minta kepada Badan Kepegawaian Daerah untuk segera melakukan pendataan kembali dan data tersebut paling lama di tunggu awal Agustus 2009,” kata Ketua Komisi D DPRD Asahan, Darwis Sirait kepada MedanBisnis, usai menerima dua orang delegasi dari para guru honda ke DPRD Asahan, Selasa (21/7).
Dalam rapat kerja tertutup antara Komisi D DPRD Asahan, Pelaksana Harian Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Edy Sukmana, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Asahan, Ismail dan dua orang delegasi para guru Honda tersebut, Darwis mengatakan, para guru Honda ini menuntut agar pemerintah daerah mengusulkan mereka menjadi PNS mengingat tahun ini Pemkab Asahan mendapat jatah lagi penerimaan CPNS dari formasi umum.
Para delegasi guru Honda tersebut mempertanyakan, mengapa tidak mereka yang diusulkan menjadi CPNS, karena para guru Honda tersebut merupakan tenaga honorer resmi yang mengantongi SK Bupati Asahan. Seperti tenaga honorer lainnya yakni sebanyak 1.906 honorer Pemkab Asahan yang telah diangkat menjadi CPNS oleh pemerintah.
Darwis menilai, usulan para guru honda tersebut bisa diterima DPRD. Setidak-tidaknya, kata Darwis, dari jatah penerimaan CPNS tenaga kependidikan dari formasi umum yang dialokasikan Menpan sebanyak 135 orang, sebagian diantaranya diisi dari tenaga Honda tersebut yang diangkat secara langsung oleh Menpan menjadi CPNS.
Sementara itu Pelaksana Harian Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Asahan, Edy Sukmana menyatakan, pengangkatan honorer daerah yang masuk dalam data base kepegawaian daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007, hanya sampai dengan tahun 2009.
Karena itu, jika merujuk kepada PP ini maka pengangkatan mereka tidak bisa dilakukan karena telah berakhir. Namun jika usulan ini berdasarkan jatah formasi umum, maka hal ini akan dibicarakan lebih lanjut. “Kami akan mempelajari dulu kemungkinannya, “ katanya.
Selengkapnya...
Marhaban Ya Ramadhan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H
Total Tayangan Halaman
Aku...
Ini loh yang namanya Sikoembang, kmu dapat menghubungi aku di 081534541114
Awas Jadi Target Q
Siapun kamu, pasti ada gilirannya untuk aku jepret, apalgi kalau kamu seorang koruptor
Ini Gaya Q, mana Gaya Mu

aku bergaya setengah bugil, ternyata seksi juga ya..
Beraktifitas di Udara
Kerjaan ini bagian profesi aku setiap harinya
Impian Ku

Berhayal dulu, Barulah Jadi Kenyataan
S n i p e r

Latihan menembak, biar jadi penembak jitu, bukan Mau JadI TeroriS
Mata Elang

Jangan coba-coba lihat mata ku, tapi kalau mau coba yaa silahkan
Jurnalist Berjenggot
Inilah ciri khas aku..bagaimana ciri khas mu ?
Sang Jawara

Gantungkan cita-citamu setinggi langit, agar pialamu juga akan setinggi langit
Waspadalah..waspadalah

Aku bukan bang napi, tapi aku seorang jurnalis
About Me
Rabu, 22 Juli 2009
DPRD Asahan Janji Perjuangkan Honda ke Menpan
Langganan:
Postingan (Atom)
Wakil Gubsu Gatot Pujonugroho
Gatot memberikan sambutannya dalam acara di kabupaten Batubara
Bupati Asahan
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama simatupang MAP sampaikan Visi dan Misi
Din Syamsudin
Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin saat menghadiri Milad di Kabupaten Asahan, 2009
Alm Risuddin
Bupati Asahan alm Risuddin saat melakukan penghormatan kepada sang Merah Putih dalam acara Nasional di Lapangan Parasamya Kisaran
Nanang Sukarna
Mantan Kapolda Sumut Nanang Sukarna saat berada di Kabupaten Batubara dalam rangka peninjauan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Batubara
Ok Arya Zulkarnaen
Ok Arya sebelum menjadi Bupati Batubara saat memantau pelaksanaan Pemilu di Batubara
Salam Komando
Sertijab Kapolres Asahan antara Rudi Sumardiayanto dengan Mashudi, 2009
Sertijab
Serah terima jabatan Kapolres Asahan antara Mashudi dengan J Didiek Dwi Priantono