Hukum & Kriminal 26-08-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran
Hasil otopsi jenazah taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan, Hendra Syahputra bin Isnanto, yang tewas secara mengenaskan pekan lalu belum diketahui pasti penyebabnya.
Sebab, hasil otopsi masih harus ditunggu, karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.
“Kita masih menunggu proses, karena dalam melakukan otopsi ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, hal ini dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan, setelah itu barulah kita dapat mengetahui hasil otopsi,” kata ahli forensik RSU dr Pirngadi Medan, Surjith Sing, usai melakukan otopsi di lokasi pemakaman muslim Lingkungan I Kelurahan Bunut Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (25/8).
Surjith Sing yang juga didampingi oleh pihak Kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) dan Polres Asahan mengatakan, hasil otopsi bakal segera terungkap dalam tenggat waktu 7 – 10 hari, karena terdapat berbagai tahapan yang harus dilakukan oleh tim forensik sebagai proses pendalaman dari hasil otopsi lapangan yang dilakukan oleh tim.
Sebab, hasil otopsi harus bersifat scientific (secara ilmiah) agar bisa dipertanggungjawabkan.
Tahapan pendalaman itu di antaranya melakukan pemeriksaan toksiologi dan mengirimkan hasil otopsi ke bagian pathologi untuk mengungkap misteri kematian putera sulung dari hasil perkawinan Isnanto dan Ade Suryani, warga lingkungan I kelurahan Bunut Barat, Kisaran Asahan ini.
Dia menambahkan, proses otopsi dilakukan pada seluruh tubuh korban, mulai dari kepala hingga kaki tidak luput dari pemeriksaan tim otopsi. Begitu juga dengan kondisi luar dan dalam jenazah korban. Namun Surjith tidak membeberkan lebih lanjut tindakan-tindakan apa yang dilakukan oleh tim dalam melakukan otopsi jenazah korban.
“Setelah kita teliti lebih lanjut baru hasilnya dituangkan dalam laporan yang nanti akan kita serahkan ke penyidik,’ ungkapnya.
Kasat Jantanras Polda Sumut, AKBP Yustan Alfiani hanya menyatakan, kasus ini masih diselidiki oleh Polda Sumut, dan belum ada yang diduga terkait dalam kasus ini telah diperiksa oleh pihak kepolisian, karena kasus ini baru saja dilaporkan oleh ibu korban, Ade Suryani ke Polda Sumut.
Selengkapnya...
Marhaban Ya Ramadhan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H
Sabtu, 29 Agustus 2009
Kuburan Taruna ATKP Medan Dibongkar, Hasil Otopsi Paling Lama 10 Hari
Karyawan PT Inalum Terima Santunan Jamsostek
Daerah 28-08-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran
PT Jamsostek menyerahkan dana jaminan kematian (JK), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan keselamatan kerja (JKK) kepada dua karyawan PT Inalum sebesar Rp 67 juta lebih, masing-masing kepada ahli waris Rioto Sumandi dan Nurdin Tua.
Dana santunan tersebut, diterima ahli waris Rioto Sumandi yakni Murningsih sebesar Rp 54 juta lebih, ditambah dengan santunan berkala sebesar Rp 4,8 juta yang diambil setiap bulanya sebesar Rp 200.000 selama 2 tahun melalui bank. Sedangkan santunan JKK diterima Nurdin Tua sebesar Rp 12 juta lebih, dari kecelakan yang dialami, Nurdin terpaksa kehilangan satu ruas jari telunjuk sebelah kanan.
“ Semua hak dari ahli waris serta peserta tetap kami bayar, dan hari ini dana tersebut kami serahkan,” kata Kepala Cabang PT Jamsostek Asahan Erisfa, Kamis (27/8) di gedung PT Inalum setempat.
Erisfa juga mengatakan santunan tersebut bukan merupakan hadiah tetapi adalah hak ahli waris dan para peserta jamsostek. Jaminan sosial tersebut merupakan program wajib dari pemerintah guna melindungi para pekerja dari risiko kecelakaan, kematian dan hari tua yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
“Santunan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap tenaga kerja, maka saya berharap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Jamsostek, karena manfaatnya sangat terasa kepada ahli waris juga para peserta,” sebut Erisfa seraya berharap santunan yang diberikan kepada ahli waris bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Junior Maneger PT Inalum Irwan Trinoto mengucapkan terima kasih kepada Jamsostek yang telah meyerahkan santunan tersebut kepada karyawan PT Inalum. “Santunan tersebut sangat membantu para pekerja, karena hal ini telah ditanggung oleh pihak jamsostek,” ujar Irwan, begitu juga hal senada dikatakan oleh sekretaris Dinaker Batubara Sailan.
Selengkapnya...
DPRD Janji Segera Panggil Bupati Asahan
Daerah 29-08-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran
Ketua Fraksi PPP DPRD Asahan Darwis Sirait berjanji, pihaknya akan memanggil Bupati Asahan Risuddin untuk meminta penjelasan soal kebijakan pembagian ratusan hektar lahan eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) kepada kalangan pejabat di lingkungan pemda setempat. Apalagi, saat ini sebagian besar telah dibangun menjadi perumahan elite milik pribadi para pejabat Pemkab Asahan.
Namun dia menyatakan, pemanggilan Risuddin akan dilakukan pada September 2009, usai pelantikan anggota DPRD Asahan yang baru, soalnya saat ini DPRD Asahan tidak memiliki kesempatan lagi untuk memanggil Bupati Asahan tersebut terkait dengan kebijakannya ini, karena agenda kegiatan DPRD sudah padat dan waktu masa bakti yang tinggal hanya beberapa hari lagi. “Saya kan terpilih lagi menjadi anggota DPRD Asahan periode 2009-2014, saya akan upayakan pemanggilan ini, agar persoalan tanah ini menjadi jelas,” ujar Darwis, Jumat (28/8).
Sementara itu, kebijakan Bupati Asahan Risuddin tentang pembagian lahan di kawasan terminal Madya Kisaran itu, ternyata bukan saja menimbulkan kecemburuan sosial di mata masyarakat. Tapi juga di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemkab Asahan.
“Terus terang sebagai PNS saya cemburu. Karena sebagai PNS saya juga berhak atas tanah itu,” kata salah seorang PNS Pemkab Asahan, yang meminta namanya tidak perlu ditulis.
PNS yang juga memiliki jabatan setingkat eselon IV ini mengatakan, kecemburuan yang timbul dikalangan PNS karena ketidakjelasan criteria yang ditetapkan oleh Bupati Asahan bagi PNS yang berhak menerima tanah tersebut. Selain itu, paparnya pemberiannya juga memang dilakukan secara tidak transparan oleh Bupati Asahan. Kesannya diberikan dengan cara pilih-pilih. “Siapa sih yang tak mau dapat jatah tanah,” paparnya.
Sebagai PNS dijajaran Setdakab Asahan, pegawai negeri yang satu ini mengakui tidak mengetahui secara pasti bagaimana pengajuan permintaan tanah itu, kemudian apakah juga dengan menggunakan ganti rugi atau tidak. Soalnya, kata dia, sampai saat ini dilakukan secara tidak transparan.
Dia percaya, bukan hanya dirinya saja yang cemburu akibat kebijakan Bupati Asahan tersebut, tapi juga sebagian besar PNS di jajaran Pemkab Asahan yang tidak mendapatkan jatah tanah yang kini menjadi kawasan elite di Kota Kisaran itu. Kecemburuan para PNS menurut dia dipicu karena sebagian besar PNS dijajaran Pemkab Asahan belum memiliki rumah tempat tinggal. Sebagian besar masih menyewa, dan memakai rumah dinas yang dibayar melalui pemotongan gaji. Bahkan masih ada yang menumpang di rumah mertua.
Sementara itu terkait soal ini, Kabag Hukum Pemkab Asahan, Zulkarnain menyatakan, kebijakan Bupati Asahan, Risuddin tentang pembagian tanah tidak bertentangan dengan hukum. Bupati memiliki hak untuk menentukan peruntukkan tanah tersebut.
Penegasan ini dinyatakan Kabag Hukum Pemkab Asahan, Zulkarnain Nasution kemarin, terkait dengan kritik Ketua Fraksi PPP DPRD Asahan, Darwis Sirait dan dikalangan PNS sendiri yang menilai pembagian lahan eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantation di kawasan terminal Madya Kisaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut secara tidak transparan.
Dia mengatakan semua surat keputusan Bupati Asahan tentang pemberian tanah ini telah didaftarkan ke bagian Hukum Setdakab Asahan. Karena dengan dasar inilah kemudian di keluarkan sertifikat hak milik oleh Kantor BPN.
Akan tetapi Zulkarnain menegaskan, soal pembagian lahan ini adalah kewenangan bagian Pemerintahan Pemkab Asahan, sedangkan pihaknya hanya mendaftarkan surat keputusan tersebut dalam lembaran keputusan-keputusan kepala daerah. “Yang tahu apa dan bagaimana soal pembagian tanah ini diatur oleh Kabag Pemerintahan,” katanya.
Selengkapnya...