Daerah 05-08-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran
Dari hasil re-check DPRD Asahan ke Departemen Keuangan (Depkeu), Kabupaten Asahan akan memperoleh annual fee sebesar Rp13 miliar. Namun dana tersebut belum bisa cair, akibat belum jelasnya pembagian annual fee Asahan dan Batubara.
Belum cairnya dana tersebut, DPRD Asahan mendesak Pemkab Asahan untuk segera menuntaskan persoalan pembagian annual fee PT Inalum dengan pemerintah Kabupaten Batubara.
“Pemkab Asahan harus segera menyelesaikan persoalan pembagian annual fee tersebut, agar dana tersebut yang salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Asahan tersebut segera bisa dikucurkan,” demikian kata Ketua DPRD Asahan, Bustami HS pada MedanBisnis, Selasa (4/8) di gedung dewan setempat.
Bustami mengatakan, untuk tahun 2008-2009, Kabupaten Asahan akan memperoleh sebesar Rp 13 miliar atas pemakaian air Sungai Asahan untuk kebutuhan listrik perusahaan peleburan aluminium yang terletak di Kota Tanjung Gading, Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara tersebut. Namun menurut dia, annual fee yang diberikan itu masih cukup kecil, mengingat besarnya kontribusi Sungai Asahan bagi perusahaan patungan Indonesia – Jepang ini. Karena Sungai Asahan merupakan sumber energi utama bagi operasional PT Indonesia Aluminium (PT Inalum) tersebut.
Selain karena alasan sebagai sumber energi bagi perusahaan nasional itu, dampak yang ditimbulkan oleh PT Inalum juga cukup besar bagi masyarakat sekitar yang berada di sepanjang Sungai Asahan, karena akibat bendungan Sigura-gura yang dibuka, telah mengakibatkan banjir di daerah-daerah pesisir Sungai Asahan itu terjadi hampir di tiap tahun yang telah menelan kerugian materi masyarakat yang cukup besar. “Kita masih berharap kerugian yang diderita warga di sejumlah kecamatan akibat banjir ini bisa ditanggulangi oleh Badan Otorita Asahan.
Sementara itu terkait soal ini Kabag Humas Pemkab Asahan, Rahmat Hidayat Siregar menyatakan, pemerintah Kabupaten Asahan akan segera menuntaskan persoalan pembagian annual fee antara Pemkab Batubara dan Asahan tersebut.. “Dalam waktu dekat persoalan ini akan segera clear,” ungkapnya.
Menurut dia tentu saja persoalan ini menjadi PR bagi pemerintah Kabupaten Asahan, karena bagaimanapun persoalan ini memang membutuhkan waktu yang cepat, mengingat DPRD dan pemerintah daerah ini akan memasuki masa pembahasan APBD Asahan tahun 2010. “Jadi diusahakan sebelum pembahasan APBD 2010 dilanjutkan persoalan pembagian annual fee ini sudah menemui titik terang,” pungkasnya.
Selengkapnya...
Marhaban Ya Ramadhan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H
Rabu, 05 Agustus 2009
DPRD Asahan Ricek Annual Fee Asahan Rp 13 Miliar
Langganan:
Postingan (Atom)