Agribisnis, 20-10-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran
Perluasan areal persawahan melalui percetakan sawah di Kabupaten Asahan merupakan program yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Karena itu, ke depan lahan-lahan tidur yang ada harus dimanfaatkan menjadi areal sawah, sehingga luas areal sawah terutama tanaman padi terus bertambah di daerah tersebut.
“Saya minta seluruh potensi yang ada supaya digerakan, areal persawahan harus terus diperluas dan program ini tidak bisa ditawar-tawar,“ kata Bupati Asahan Risuddin dalam sambutannya pada acara Rapat Posko Desa di Desa Air Joman, Senin (18/10) yang dibacakan oleh Asisten II Pemkab Asahan Sugianto.
Program perluasan areal persawahan tersebut selain dapat meningkatakan produksi, Bupati juga mengharapakan para petani, jangan mengalihfungsikan lahan pertaniannya terutama lahan-lahan sawah irigasi yang potensi untuk tanaman padi. “Kita akan terus kembangkan program perluasan sawah, namun kami juga meminta kepada petani, tidak mengalihfungsikan lahan pertaniannya,“ tegas Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan untuk melaksanakan rapat-rapat posko, sehingga secara dini dapat diketahui permasalahan atau kendala yang dihadapi petani dan segera mungkin mencarikan solusinya. “Mari kita tingkatkan kerukunan tani yang harmonis guna meningkatkan produksi dan pengimplementasian visi dan misi Pemkab Asahan, agar hidup kita lebih sejahtera,“ imbau Bupati.
Untuk meningkatakan motivasi petani di Desa Air Joman Kecamatan Air joman, Pemkab Asahan menyerahkan bantuan berupa alat mesin pertanian (alsintan) berupa delapan unit hand traktor kepada 5 kecamatan di Asahan, pemberian benih padi kepada lima kelompok tani, pemberian benih sayur bayam, kangkung, kacang panjang, bibit tanaman mangga, rambutan dan sawo kepada dua kelompok Tim Pengerak PKK bidang P2W-KSS.
Selain bantuan dari Pemkab Asahan, Otorita Asahan juga memberikan bantuan untuk memperluas areal sawah di Asahan, yakni memberikan 29 unit handtraktor kepada 29 kelompok tani di Kecamatan Rawang Panca Arga dan Meranti. “Semua bantuan kami serahkan kepada petani untuk meningkatkan kesejahteraan pembagunan pertanian di daerah Asahan,“ sebut Bupati.
Selengkapnya...
Marhaban Ya Ramadhan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H
Selasa, 20 Oktober 2009
Pemkab Asahan Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Areal Sawah
Distribusi Macet, PDAM Asahan Dideadline Satu Minggu
Industri, 20-10-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran
Perusahaan Daerah Air Minum Titra Silau Piasa (PDAM TSP) Kabupaten Asahan diberi batas waktu satu minggu untuk mengatasi pelayanan air bersih kepada pelanggan. Pasalnya, pendistribusian air bersih ke pelanggan selama beberapa bulan terakhir tidak dapat dinikmati.
“Kami beri waktu satu minggu kepada PDAM TSP untuk menyelesaikan permasalahan air bersih yang tidak tersalurkan ke pelanggan,“ tegas Ketua Kelompok Kerja (Pokja) B DPRD Asahan Dahron Hutagaol kepada MedanBisnis usai melakukan panggilan pada pihak perusahan daerah tersebut, Senin (19/10) di gedung dewan setempat.
Batas waktu tersebut, kata Dahron merupakan waktu yang sangat cepat diberikan kepada PDAM. “PDAM dapat segera mengatasinya, karena pada tahun 2006 PDAM telah menaikan tarif air sebesar 135 persen, kemudian tahun 2008 PDAM mendapat pinjaman dari anggran APBD Asahan sebesar Rp 900 juta, akibat PDAM memiliki tunggakan rekening listrik. Jadi, saya kira PDAM TSP tidak ada lagi alasan tidak mampu menyelesaikan pendistribusian air bersih ke pelanggan,“ kata Dahron.
Bila permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh maanjemen perusahaan, pihak legislatif dan masyarakat kata Dahron, berharap PDAM TSP dapat mengambil langkah konkrit atau mengambil kebijakan cepat untuk mengatasi pelayanan terhadap ribuan pelanggan PDAM Asahan yang saat ini tidak menikmati air bersih.
“Terserah kebijakan apa yang dilakukan PDAM, yang penting pelanggan dapat menikmati kembali air bersih,” ujra Dahron seraya mengatakan akan berupaya untuk menelusuri kembali penyebab ketidaksehatan manajemen perusahaan air minum milik Pemkab Asahan tersebut.
Pernyataan tegas juga dilontarkan anggota DPRD Asahan Kemaldin yang juga anggota Pokja B. Ia meminta Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silau Piasa Asahan untuk mundur dari jabatannya, karena dinilai selama ini kinerja perusahan daerah tersebut sangat buruk, sehingga pendistribusian air bersih tidak dapat dinikmati oleh pelanggan.
“Jalan terbaik untuk menyelamatkan PDAM TSP adalah mengganti direktur dan memperbaiki manajemenya serta dituntut keseriusan Pemkan Asahan atau Bupati Asahan untuk mengatasi krisis tersebut, agar krisis tersebut tidak terus berkelanjutan kepada pelanggan,” tegasnya.
Selengkapnya...