Industri, 20-10-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran
Perusahaan Daerah Air Minum Titra Silau Piasa (PDAM TSP) Kabupaten Asahan diberi batas waktu satu minggu untuk mengatasi pelayanan air bersih kepada pelanggan. Pasalnya, pendistribusian air bersih ke pelanggan selama beberapa bulan terakhir tidak dapat dinikmati.
“Kami beri waktu satu minggu kepada PDAM TSP untuk menyelesaikan permasalahan air bersih yang tidak tersalurkan ke pelanggan,“ tegas Ketua Kelompok Kerja (Pokja) B DPRD Asahan Dahron Hutagaol kepada MedanBisnis usai melakukan panggilan pada pihak perusahan daerah tersebut, Senin (19/10) di gedung dewan setempat.
Batas waktu tersebut, kata Dahron merupakan waktu yang sangat cepat diberikan kepada PDAM. “PDAM dapat segera mengatasinya, karena pada tahun 2006 PDAM telah menaikan tarif air sebesar 135 persen, kemudian tahun 2008 PDAM mendapat pinjaman dari anggran APBD Asahan sebesar Rp 900 juta, akibat PDAM memiliki tunggakan rekening listrik. Jadi, saya kira PDAM TSP tidak ada lagi alasan tidak mampu menyelesaikan pendistribusian air bersih ke pelanggan,“ kata Dahron.
Bila permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh maanjemen perusahaan, pihak legislatif dan masyarakat kata Dahron, berharap PDAM TSP dapat mengambil langkah konkrit atau mengambil kebijakan cepat untuk mengatasi pelayanan terhadap ribuan pelanggan PDAM Asahan yang saat ini tidak menikmati air bersih.
“Terserah kebijakan apa yang dilakukan PDAM, yang penting pelanggan dapat menikmati kembali air bersih,” ujra Dahron seraya mengatakan akan berupaya untuk menelusuri kembali penyebab ketidaksehatan manajemen perusahaan air minum milik Pemkab Asahan tersebut.
Pernyataan tegas juga dilontarkan anggota DPRD Asahan Kemaldin yang juga anggota Pokja B. Ia meminta Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silau Piasa Asahan untuk mundur dari jabatannya, karena dinilai selama ini kinerja perusahan daerah tersebut sangat buruk, sehingga pendistribusian air bersih tidak dapat dinikmati oleh pelanggan.
“Jalan terbaik untuk menyelamatkan PDAM TSP adalah mengganti direktur dan memperbaiki manajemenya serta dituntut keseriusan Pemkan Asahan atau Bupati Asahan untuk mengatasi krisis tersebut, agar krisis tersebut tidak terus berkelanjutan kepada pelanggan,” tegasnya.
Marhaban Ya Ramadhan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H
Selasa, 20 Oktober 2009
Distribusi Macet, PDAM Asahan Dideadline Satu Minggu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar