Marhaban Ya Ramadhan

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H



Kamis, 23 Juli 2009

Pembagian Annual Fee PT Inalum Diprotes


Keuangan & Perbankan 23-07-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran

Pembagian dana annual fee (bunga air) PT Inalum atas pemakaian air Sungai Asahan kembali diprotes Ketua DPRD Asahan, Bustami HS. Dia menyatakan, pengaturan pembagian dana annual fee dari perusahaan patungan Jepang – Indonesia ini diduga tidak jelas.

“Selama dua tahun berturut-turut Asahan tidak menerima dana annual fee, padahal seharusnya kabupaten inilah yang paling berhak atas dana tersebut. Kita curiga ada apa ini,” kata Bustami pada MedanBisnis, Rabu (22/7) usai menutup rapat panitia anggaran pembahasan APBD Asahan Tahun 2010 di gedung dewan setempat yang terpaksa deadlock karena tidak jelasnya anggaran annual fee tersebut.

Bustami mempertanyakan alasan mengapa Kabupaten Asahan tidak mendapatkan dana annual fee dari PT Inalum. Padahal dana tersebut merupakan salah satu sumber PAD yang cukup besar bagi APBD Asahan setiap tahun sehingga tidak mengucurnya dana annual fee menimbulkan tanda tanya bagi DPRD. Hal ini disebabkan DPRD melihat telah terjadi tindak diskriminasi oleh Badan Otorita Asahan selaku badan yang mengatur dana tersebut.

Rapat Panggar pembahasan RAPBD Asahan Tahun 2010 terpaksa ditunda, karena Pemkab Asahan tidak bisa memberikan penjelasan seputar tidak mengucurnya dana annual fee itu selama dua tahun berturut-turut.“Karena kedakjelasan soal ini rapat panggar ditunda untuk sementara menunggu kejelasan,” sebut Bustami

Bustami meminta Pempropsu untuk bertindak cermat menyikapi masalah pembagian dana annual fee. Soalnya, dari ini menimbulkan banyak persoalan dan cukup mengherankan.
Di antaranya adanya pembagian annual fee kepada daerah kabupaten/kota lain di Sumut yang sebenarnya tidak berhak memmeroleh kucuran dana tersebut. Sebab, Sungai Asahan tidak mengalir dari daerah tersebut. “Ini kan mengherankan,” ungkap dia.

Menurut Bustami, dari beberapa kabupaten/kota yang menerima kucuran dana annual fee, hanya Asahan yang paling berhak, setelah Kabupaten Tobasa karena sungai yang dipergunakan sebagai pembangkit tenaga listrik untuk peleburan aluminium PT Inalum adalah sungai milik Asahan. “Jika kucuran anggaran ini juga tidak jelas juga, kita akan mengajukan protes, dan melaporkan Badan Otorita Asahan kepada pemerintah,” papar dia.

Terkait masalah tersebut, Sekdakab Asahan, Erwin S Pane mengakui, Kabupaten Asahan tidak mendapatkan dana annual fee. Sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui penyebab tidak mengucurnya dana tersebut.

Erwin berjanji permasalahan ini segera dipertanyakan ke Pempropsu, dan meminta agar segera dikucurkan. “Kita akan minta lebih besar dari penerimaan tahun-tahun sebelumnya. Wajar-wajar saja Asahan mendapatkan jatah lebih besar dibandingkan kabupaten/kota lain,” tekad Erwin. Selengkapnya...

indra sikoembang © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute