Marhaban Ya Ramadhan

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H



Jumat, 28 Agustus 2009

Bupati Asahan Pertanyakan Status Daar Al Uluum

Daerah 22-08-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran

Bupati Asahan Risuddin mempertanyakan status pesantren Daar Al Uluum, yang selama ini dikuasai dan dikelola Wakil Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang. Hal ini disampaikan Risuddin saat berpidato dalam rapat paripurna DPRD Asahan tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap RAPBD Asahan Tahun 2010, Jumat (21/8) di gedung dewan setempat.

Dalam pidato singkatnya ini Risuddin menegaskan status pesantren yang dibangun pada tahun 1970-an itu perlu diperjelas dan dipertegas. Soalnya hingga sekarang, status kepemilikan pesantren ini tidak jelas. “Sejak pesantren ini berdiri banyak asset daerah yang sudah masuk ke pesantren ini,” ungkap Risuddin.

Risuddin mengaku sudah membongkar APBD Asahan tahun-tahun yang silam. Dari inventarisir Risuddin, cukup banyak anggaran APBD dalam bentuk bantuan yang dialokasikan pemerintah daerah ke pesantren tersebut, sementara statusnya tidak jelas, apakah pesantren ini milik pemerintah daerah atau tidak.

Teka-teki soal status kepemilikan pesantren Daar Al Uluum telah lama menjadi persoalan publik. Sebelum Risuddin berbicara soal ini di rapat paripurna DPRD Asahan, publik juga sudah lama mempertanyakan status kepemilikan pesantren terbesar di Asahan tersebut.

Soalnya menurut informasi bergulir, pesantren ini dibangun oleh pemerintah daerah dengan swadaya masyarakat di zaman kepemimpinan Bupati Asahan, Abdul Manan Simatupang, orang tua Taufan Gama Simatupang.
Namun persoalan ini hanya sebatas pertanyaan-pertanyaan yang tak terjawab, karena publik tidak mengantongi bukti.

Bahkan sebelumnya, Kamis (20/8), sejumlah aktivis mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa dengan membagi-bagikan selebaran yang berisi statemen yang meminta Bupati Asahan, Risuddin untuk mempertegas tentang status kepemilikan pesantren Daar Al Uluum. Pernyatan Risuddin yang meminta agar DPRD menginventarisir asset-asset daerah merupakan respon Bupati Asahan terhadap aksi mahasiswa tersebut.

Menyikapi permintaan Bupati Asahan ini, Wakil Ketua DPRD Asahan, Joner Sinaga menyatakan, pernyataan Risuddin bisa diintrepretasi bahwa Risuddin meminta DPRD Asahan agar membentuk panitia khusus (pansus) tentang inventarisir asset. Namun anggota DPRD Asahan yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan ini menolak menyatakan sikapnya apakah sebagai salah satu pimpinan DPRD akan mendukung pembentukan pansus tersebut. “Saya tidak bisa menyikapi masalah ini sekarang, karena kita akan pelajari dulu,” kata Joner. Selengkapnya...

Warga Tolak Pemindahan Ibukota Kecamatan Bandar Pulau


Daerah 24-08-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran

Protes terhadap kebijakan Bupati Asahan Risuddin yang berencana memindahkan ibukota Kecamatan Bandar Pulau dari Desa Bandar Pulau Pekan ke Desa Gonting Malaha terus mengalir. Ratusan warga dari tiga desa Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan kembali menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini warga memrotes kebijakan Bupati Asahan tersebut langsung ke DPRD Asahan.

Dengan meneriakkan yel-yel ‘tangkap Risuddin’, warga menuding Risuddin otoriter. Warga menyatakan sikap tegasnya menolak kebijakan Bupati Asahan tersebut, karena telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang pembentukan kecamatan.
“Bupati Asahan telah bersikap otoriter. Kami sebagai rakyat Asahan dengan ini menyatakan telah salah pilih Bupati, karena ternyata Bupati Asahan ini Bupati yang tidak memperdulikan hukum,” ujar kordinator aksi unjuk rasa, Ahmad Fauzi, akhir pekan lalu di gedung DPRD Asahan.

Aksi unjuk rasa ratusan warga yang datang dari tiga desa tersebut yakni Bandar Pulau Pekan, Padang Pulau dan Desa Perkebunan Padang Pulau kecamatan Bandar Pulau ini merupakan aksi kekecewaan mereka terhadap Risuddin, karena dinilai telah mengkhianati rakyat dengan kebijakannya yang melanggar Perda Asahan nomor 2 Tahun 2008 itu.

Aksi kekecewaan ini juga ditunjukkan warga dengan memblokir selama 15 menit jalan lintas sumatera (Jalinsum) Asahan –Labuhan Batu tepat didepan kantor DPRD Asahan.
Menurut Fauzi, sesuai dengan pasal 39, Perda Nomor 2 Tahun 2008 yang telah disahkan DPRD dan diundangkan pemerintah daerah, dengan tegas menyatakan ibukota Kecamatan Bandar Pulau berkedudukan di Bandar Pulau Pekan bukan di tempat lain.

Namun ketetapan ini ditabrak Risuddin, ditandai dengan mendirikan kantor camat kecamatan Bandar Pulau di Desa Gonting Malaha. Ini dilakukan Risuddin dengan peletakan batu pertama pembangunan kantor pemerintahan tersebut pada Selasa lalu (18/8), yang juga diwarnai aksi demo dari warga tiga desa tersebut.

Warga dan petugas kepolisian sempat terlibat aksi dorong, karena warga mendesak ingin memasuki gedung DPRD Asahan yang saat itu sedang berlangsung rapat paripurna DPRD Asahan tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap RAPBD Asahan tahun 2010 yang dihadiri Bupati Asahan. Warga akhirnya diizinkan masuk setelah terjadi negoisasi antara petugas kepolisian dan massa.

Kepada pengunjukrasa, Asisiten I Bidang Pemerintahan Zulkarnain dan Kabag Hukum Pemkab Asahan Zulkarnaen mengatakan, sesuai dengan pasal 39 Perda No 2 Tahun 2008, Zulkarnain mengakui memang benar bahwa ibukota Bandar Pulau berada di Bandar Pulau Pekan, dan ini diambil secara voting dalam rapat pansus pemekaran kecamatan. Namun dia menyatakan, dengan mengacu kepada prinsip pemekaran, Bupati melihat secara geogarfis dalam rangka mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, Bupati berpendapat letak kantor camat yang paling tepat adalah di desa Gonting Malaha.

Kemudian, Bustami menegaskan, didirikannya kantor camat Bandar Pulau di desa Gonting Malaha bukan di desa Bandar Pulau Pekan yang merupakan ibukota kecamatan, bukan berarti ibukota kecamatan dipindahkan. Ibukota kecamatan tetap di desa Bandar Pulau Pekan, karena alasan geografis dan pelayanan masyarakat tadi. Selain itu juga karena adanya sumbangan lahan dari masyarakat seluas 0,25 hektar untuk tapak pembangunan kantor camat tersebut. “Pemindahan ini dengan demikian tidak menyalahi Perda,” tegas Bustami. Selengkapnya...

RAPBD Asahan 2010 Disetujui DPRD Dibarengi Catatan

Keuangan dan Perbangkan 24-08-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran

Rancangan Perubahan APBD (RPAPBD) Kabupaten Asahan tahun 2010, akhirnya disetujui oleh tujuh fraksi di DPRD setempat. Namun ketujuh fraksi memberikan catatan yang perlu di ketahui pihak Pemkab Asahan, agar ke depan APBD lebih berkualitas dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menilai, pembahasan perubahan APBD belum berjalan maksimal dan dilakukan secara terburu-buru. “Tepat waktu memang penting, tetapi kualitas juga sangat penting. Agar masyarakat lebih maksimal di perhatikan, mari kita sama-sama dalam pembahasan APBD jangan dilakukan terburu-buru,” ujar juru bicara fraksi PKS Kemaldin saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap RPAPBD Asahan anggaran 2010, Jumat(21/8) di gedung DPRD setempat.

Fraksi PKS menilai salah satu faktor yang mempengaruhi sehingga pembahasan RAPBD tahun 2010 tidak banyak mengalami perubahan adalah karena sempitnya waktu yang tersedia.

Hal ini membuat RAPBD 2010 tidak banyak yang bersifat fundamental untuk menjawab persoalan rakyat. Terlebih pos pendapatan hanya berubah Rp 30 miliar lebih, yakni dari Rp 609 miliar menjadi Rp 639 milyar lebih. Sedangkan dalam pos pembiayaan tidak terjadi perubahan.

“Bila ada kekeliruan yang menyangkut aspirasi rakyat, Fraksi PKS meminta hal ini kedepannya dapat dikoreksi dengan waktu pembahasan yang lebih lapang. Meskipun demikian Fraksi PKS menerima RAPBD 2010 untuk dijadikan peraturan daerah dan selanjutnya akan diverifikasi Gubsu,” jelas Kemaldin

Sedangkan Fraksi Partai Persatuan Pembagunan (PPP) melalui juru bicara Firdaus Hasim memberikan catatan kepada Pemkab Asahan yakni mengenai perolehan PAD yang setiap tahun sangat fluktuatif. Masalah itu perlu diwaspadai Pemkab Asahan dalam tahun-tahun mendatang, agar penerimaan PAD agar bisa lebih dinamis, terlebih Kabupaten Asahan diketahui termasuk daerah yang kaya akan sumber daya alam.
Firdaus juga meminta Pemkab Asahan dalam melakukan penyusunan APBD lebih mengedepankan prinsip efisiensi, efektifitas dan profesionalisme.

“Kami menyetujui RAPBD 2010, namun catatan yang kami sampaikan harus diperhatikan “ kata Firdaus.

Pesan senada juga dikemukakan Fraksi Golkar, PDI-P, PBR, PPP dan Fraksi Bersatu, dan akhirnya berita acara RAPBD Asahan TA 2008 diteken Bupati Asahan dan Ketua DPRD Asahan berserta Wakil Ketua DPRD Asahan. Selengkapnya...

indra sikoembang © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute