Keuangan dan Perbangkan 24-08-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran
Rancangan Perubahan APBD (RPAPBD) Kabupaten Asahan tahun 2010, akhirnya disetujui oleh tujuh fraksi di DPRD setempat. Namun ketujuh fraksi memberikan catatan yang perlu di ketahui pihak Pemkab Asahan, agar ke depan APBD lebih berkualitas dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menilai, pembahasan perubahan APBD belum berjalan maksimal dan dilakukan secara terburu-buru. “Tepat waktu memang penting, tetapi kualitas juga sangat penting. Agar masyarakat lebih maksimal di perhatikan, mari kita sama-sama dalam pembahasan APBD jangan dilakukan terburu-buru,” ujar juru bicara fraksi PKS Kemaldin saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap RPAPBD Asahan anggaran 2010, Jumat(21/8) di gedung DPRD setempat.
Fraksi PKS menilai salah satu faktor yang mempengaruhi sehingga pembahasan RAPBD tahun 2010 tidak banyak mengalami perubahan adalah karena sempitnya waktu yang tersedia.
Hal ini membuat RAPBD 2010 tidak banyak yang bersifat fundamental untuk menjawab persoalan rakyat. Terlebih pos pendapatan hanya berubah Rp 30 miliar lebih, yakni dari Rp 609 miliar menjadi Rp 639 milyar lebih. Sedangkan dalam pos pembiayaan tidak terjadi perubahan.
“Bila ada kekeliruan yang menyangkut aspirasi rakyat, Fraksi PKS meminta hal ini kedepannya dapat dikoreksi dengan waktu pembahasan yang lebih lapang. Meskipun demikian Fraksi PKS menerima RAPBD 2010 untuk dijadikan peraturan daerah dan selanjutnya akan diverifikasi Gubsu,” jelas Kemaldin
Sedangkan Fraksi Partai Persatuan Pembagunan (PPP) melalui juru bicara Firdaus Hasim memberikan catatan kepada Pemkab Asahan yakni mengenai perolehan PAD yang setiap tahun sangat fluktuatif. Masalah itu perlu diwaspadai Pemkab Asahan dalam tahun-tahun mendatang, agar penerimaan PAD agar bisa lebih dinamis, terlebih Kabupaten Asahan diketahui termasuk daerah yang kaya akan sumber daya alam.
Firdaus juga meminta Pemkab Asahan dalam melakukan penyusunan APBD lebih mengedepankan prinsip efisiensi, efektifitas dan profesionalisme.
“Kami menyetujui RAPBD 2010, namun catatan yang kami sampaikan harus diperhatikan “ kata Firdaus.
Pesan senada juga dikemukakan Fraksi Golkar, PDI-P, PBR, PPP dan Fraksi Bersatu, dan akhirnya berita acara RAPBD Asahan TA 2008 diteken Bupati Asahan dan Ketua DPRD Asahan berserta Wakil Ketua DPRD Asahan.
Marhaban Ya Ramadhan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H
Jumat, 28 Agustus 2009
RAPBD Asahan 2010 Disetujui DPRD Dibarengi Catatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar