Marhaban Ya Ramadhan

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H



Selasa, 14 Juli 2009

Pemkab Asahan Didesak Perbaharui Data Jamkesmas

Daerah 15-07-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran

Pemkab Asahan didesak untuk memperbaharui data peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Pasalnya, banyak warga miskin yang ditemukan tidak masuk dalam data sebagai peserta Jamkesmas.

“Kami akan desak agar pendataan ini segera dilakukan,” kata Ketua Komisi D DPRD Asahan Darwis Sirat, Selasa (14/7) di gedung dewan setempat.
Menurutnya, kebutuhan untuk memperbaharui data peserta Jamkesmas ini sangat mendesak. Bahkan, jika perlu Dinas Kesehatan Pemkab Asahan menggunakan dana operasionalnya untuk melakukan pendataan ini, jika dalam PAPBD Asahan tahun 2009 panitia anggaran tidak menyiapkan anggaran untuk ini “Soalnya terlalu banyak warga miskin yang menurut kita layak mendapat Jamkesmas tapi tidak terdaftar sebagai peserta. Banyak kasus yang telah kami temukan seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, jumlah peserta Jamkesmas saat ini terdapat 139.477 peserta. Pihak Dinas Kesehatan Pemkab Asahan menyatakan jumlah ini menurun dibanding data jumlah peserta Askeskin tahun 2008. “Penurunan ini karena setelah dilakukan pendataan ulang jumlah warga miskin oleh Badan Pusat Statistik,” ujar Kabid Bina Kesehatan Masyarakat (Binkesmas), Dinas Kesehatan Pemkab Asahan, Ismail.

Dari pendataan ini jumlah warga miskin yang mendapat akses pelayanan kesehatan oleh pemerintah lewat Jamkesmas mengalami penurunan sebanyak 9.000 jiwa. “Kuota peserta Jamkesmas masih menggunakan kuota tahun 2008 yang mengacu kepada keputusan Bupati Asahan bernomor 261/Kesos/2008 yakni 148.477 jiwa peserta Jamkesmas,” ujarnya.
Kini masih digunakan karena hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah, maupun Pemkab Asahan. Namun berdasarkan hasil pendataan BPS, angka terakhir menunjukkan peserta Jamkesmas hanya sebanyak 139.477 peserta atau menurun 9.000 jiwa. Selengkapnya...

KPK Akan Audit Harta Caleg Terpilih

Indra sikoembang
MedanBisnis-Kisaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengaudit seluruh harta kekayaan 45 calon anggota DPRD Asahan terpilih periode 2009-2014. “Seluruh harta kekayaan caleg terpilih akan segera diaudit KPK sebelum dilantik menjadi pejabat Negara,” demikian kata Ketua KPU Asahan, Edi Prayitno pada MedanBisnis, Jumat (10/7) di gedung KPU setempat.

Dari 45 caleg terpilih DPRD Asahan tersebut, hanya baru sebanyak 22 caleg terpilih yang telah mengambil formulir laporan harta kekayaannya ke KPU dan KPU Asahan memberikan batas waktu hingga Agustus 2009 seluruh laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) para caleg terpilih tersebut telah diterima oleh KPU.

“Seluruh berkas laporan harta daftar kekayaan tersebut harus sudah kami terima kembali pada Agustus, karena akan segera diserahkan ke KPK secara kolektif,”sebut Edi.

Menurut Edi, seluruh calon anggota DPRD Asahan tersebut wajib menyerahkan laporan daftar harta kekayaannya, karena mereka akan segera menjadi pejabat negara, hal tersebut berdasarkan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 28 tahun 1999. ayat 2 dan 3.“ Kewajiban tersebut dilakukan agar pertambahan harta kekayaan pejabat Negara dapat diawasi oleh KPK, “ ujar Edi

Edi, meminta para caleg terpilih tersebut untuk mengisi secara jujur dan transparan laporan harta kekayaannya, karena jika tidak akan merugikan bagi diri caleg terpilih itu sendiri. “Soal sanksi apa yang diterapkan bagi caleg terpilih yang tidak menyerahkan LHKPN-nya, kami tidak tahu. Kami hanya menyerahkan berkas formulir tersebut dan mengirimkannya kembali ke KPK,” tutur Edi.

Sementara itu kalangan calon anggota DPRD Asahan terpilih mengaku pengisian formulir LHKPN tersebut sangat sulit, sehingga sebagian diantaranya hingga kini belum mengisi LHKPN. Alasan kesulitan dalam pengisian formulir ini menjadi alasan belum diserahkannya LHKPN ke KPU oleh caleg terpilih.

Calon anggota DPRD Asahan terpilih dari Partai Gerindra, Rudi Hartono mengaku penmgisian formulir LHKPN sangat menyulitkan, bahkan dia sendiri bingung “Saya sudah pelajari formulirnya, wah sulit sekali,” kata Rudi Hartono.

Kemungkinan dia tidak akan menyerahkan LHKPN, karena alasan kesulitan pengisian formulir tersebut. Menurut dia, sebaiknya calon anggota DPRD Asahan terpilih memang mengisi berkas LHKPN dengan jujur, karena akan menguntungkan bagi caleg terpilih itu sendiri. Hanya saja soalnya, papar dia, tingkat kesulitan pengisian formulirnya tersebutlah yang menjadi masalah.

Selain alasan sulit, LHKPN juga dinilai sangat merepotkan, karena, paparnya, dalam laporan harta kekayaan tersebut bukan saja cukup memaparkan jumlah harta kekayaan, tapi turut memberikan lampiran-lampiran dari harta kekayaan tersebut, termasuk surat utang piutang. “Inikan merepotkan,” pungkasnya. Selengkapnya...

SBY Raih 67 % suara Di Asahan


indra sikoembang

MedanBisnis-Kisaran

Berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menyatakan pasangan nomor dua yakni Susilo BambangYudhoyono dan Budiono(SBY-Budiono) meraih suara sebanyak 217.116 suara atau 67,1 persen.

“ SBY lebih banyak memperoleh suara yakni 67 persen, dibandingkan pasangan lain, “ demikina kata Ketua KPU Asahan Edi Prayitno pada MedanBisnis, Selasa (14/7) usai mengelar rapat pleno terbuka hasil perolehan suara Pilpres 2009 di gedung KPU setempat.

Setelah pasangan SBY mendapat perolehan suara 67 persen, selanjutnya pasangan nomor satu yakni Megawati Sukarno Putri dan Prabowo Subianto (Mega-Pro) meraih suara sebanyak 88.708 suara atau 27,41 persen, sedangkan pasangan nomor tiga Yusuf Kala dan Wiranto (Jk-Win) memperoleh suara 17.713 suara atau 5,4 persen

Selain perolehan suara pasangan capres dan cawapres, tertulis juga dalam model DB1 tentang suara sah dan tidak sah, yakni suara sah tercatat sebanyak 323.537 suara atau 97,2 persen dan tidak sah 9306 suara atau 2,7 persen ” Hasil rekapitulasi ini selanjutnya di kirim ke KPU Propinsi dalam waktu dekat ini, ” ungkap Edi

Saksi dari pasangan SBY, Muklis Bela menyatakan menerima hasil rekapitulasi KPU Asahan, menurut Muklis data rekapitulasi yg ditetapkan KPU sama dengan rekapitulasi tim SBY ” Syukurlah, Tidak ada perbedaan data antara tim SBY dan KPU, ” sebut Muklis.

Namun dari ketiga saksi yang diundangoleh KPU, saksi dari Jk-Win tidak hadir dan sekaligus tidak menandatangani hasil rekapitulasi di model DB1 ” Kami telah mengutus saksi kami untuk mengikuti perhitungan suara tersebut di KPU, soal saksi kami tidak datang,nanti kami akan tanya, ” demikian kata wakil ketua tim pasangan Jk-Win Asahan Suriyandi pada MedanBisnis melalui fia telepon.

Penetapan rekapitulasi juga dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Asahan yang mengatakan menerima hasil dari rekapitulasi perolehan suara pilpres 2009 ” Sejauh ini tidak masalah dan tidak ada temuan perbedaan angka, ” sebut Ketua Panwaslu Asahan Husaini Abduh seraya mengatakan pelaksanaan pilpres lebih baik dari pada pemilihan legislatif. Selengkapnya...

indra sikoembang © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute