Marhaban Ya Ramadhan

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H



Selasa, 14 Juli 2009

KPK Akan Audit Harta Caleg Terpilih

Indra sikoembang
MedanBisnis-Kisaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengaudit seluruh harta kekayaan 45 calon anggota DPRD Asahan terpilih periode 2009-2014. “Seluruh harta kekayaan caleg terpilih akan segera diaudit KPK sebelum dilantik menjadi pejabat Negara,” demikian kata Ketua KPU Asahan, Edi Prayitno pada MedanBisnis, Jumat (10/7) di gedung KPU setempat.

Dari 45 caleg terpilih DPRD Asahan tersebut, hanya baru sebanyak 22 caleg terpilih yang telah mengambil formulir laporan harta kekayaannya ke KPU dan KPU Asahan memberikan batas waktu hingga Agustus 2009 seluruh laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) para caleg terpilih tersebut telah diterima oleh KPU.

“Seluruh berkas laporan harta daftar kekayaan tersebut harus sudah kami terima kembali pada Agustus, karena akan segera diserahkan ke KPK secara kolektif,”sebut Edi.

Menurut Edi, seluruh calon anggota DPRD Asahan tersebut wajib menyerahkan laporan daftar harta kekayaannya, karena mereka akan segera menjadi pejabat negara, hal tersebut berdasarkan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 28 tahun 1999. ayat 2 dan 3.“ Kewajiban tersebut dilakukan agar pertambahan harta kekayaan pejabat Negara dapat diawasi oleh KPK, “ ujar Edi

Edi, meminta para caleg terpilih tersebut untuk mengisi secara jujur dan transparan laporan harta kekayaannya, karena jika tidak akan merugikan bagi diri caleg terpilih itu sendiri. “Soal sanksi apa yang diterapkan bagi caleg terpilih yang tidak menyerahkan LHKPN-nya, kami tidak tahu. Kami hanya menyerahkan berkas formulir tersebut dan mengirimkannya kembali ke KPK,” tutur Edi.

Sementara itu kalangan calon anggota DPRD Asahan terpilih mengaku pengisian formulir LHKPN tersebut sangat sulit, sehingga sebagian diantaranya hingga kini belum mengisi LHKPN. Alasan kesulitan dalam pengisian formulir ini menjadi alasan belum diserahkannya LHKPN ke KPU oleh caleg terpilih.

Calon anggota DPRD Asahan terpilih dari Partai Gerindra, Rudi Hartono mengaku penmgisian formulir LHKPN sangat menyulitkan, bahkan dia sendiri bingung “Saya sudah pelajari formulirnya, wah sulit sekali,” kata Rudi Hartono.

Kemungkinan dia tidak akan menyerahkan LHKPN, karena alasan kesulitan pengisian formulir tersebut. Menurut dia, sebaiknya calon anggota DPRD Asahan terpilih memang mengisi berkas LHKPN dengan jujur, karena akan menguntungkan bagi caleg terpilih itu sendiri. Hanya saja soalnya, papar dia, tingkat kesulitan pengisian formulirnya tersebutlah yang menjadi masalah.

Selain alasan sulit, LHKPN juga dinilai sangat merepotkan, karena, paparnya, dalam laporan harta kekayaan tersebut bukan saja cukup memaparkan jumlah harta kekayaan, tapi turut memberikan lampiran-lampiran dari harta kekayaan tersebut, termasuk surat utang piutang. “Inikan merepotkan,” pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

indra sikoembang © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute