Marhaban Ya Ramadhan

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H



Minggu, 13 Oktober 2013

Dua Kasek di Asahan Divonis 4 dan 5 Tahun

MedanBisnis - Medan. Dua kepala sekolah di Kabupaten Asahan divonis masing-masing 4 dan 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Senin (3/6). Keduanya terbukti korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprovsu tahun anggaran 2009. Berita selanjutnya : http://mdn.biz.id/n/33017/

0 komentar:

Posting Komentar

indra sikoembang © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute