Marhaban Ya Ramadhan

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H



Jumat, 07 Agustus 2009

Pengawasan Lemah, Banyak Pelanggaran di SKPD Pemkab Asahan

Daerah 07-08-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran

Pengawasan melekat (Waskat) Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih lemah. Inspektorat Pemkab Asahan menemukan 6–7 item pelanggaran dari hasil setiap pengawasan yang dilakukan Inspektorat. Mulai dari pelanggaran administratif maupun kedisiplinan.

“Ada dua penyebab mengapa masih ditemukannya pelanggaran oleh SKPD. Diantaranya karena lemahnya waskat yang dijalankan SKPD dan kedua karena memang mentalitas oknum PNS yang bersangkutan, padahal pengawasan dan pembinaan secara rutin terus dilakukan Inspektorat,” ujar Inspektorat Pemkab Asahan Harapan Harahap pada MedanBisnis, Kamis (6/8) di Gedung DPRD Asahan.

Tahun 2009, kata Harapan, Pemkab Asahan terpaksa telah menghentikan sementara pembayaran gaji pokok kepada 10 pegawai negeri sipil (PNS) serta satu PNS ditunda gaji berkalanya di jajaran Pemkab Asahan dari berbagai SKPD, karena tersangkut permasalahan, termasuk di dalamnya pelanggaran terhadap kedisiplinan sebagai PNS. Karena sesuai dengan ketentuan peraturan yang mengatur soal kedisiplinan PNS dinyatakan selama dua bulan bertutur PNS yang tidak masuk kantor, gajinya harus dihentikan sementara.

Selain penghentian gajinya, puluhan PNS lainnya dikenai teguran keras oleh Bupati Asahan, Risuddin. Bahkan Bupati juga telah menurunkan pangkat satu tingkat seorang PNS di salah satu SKPD, karena berdasarkan hasil pengawasan, oknum PNS tersebut telah melakukan pelanggaran yang dipandang cukup berat.

Diakuinya, persoalan pelanggaran kedisiplinan sebagai PNS maupun pelanggaran kedisiplinan dalam tertib adminsitratif pemerintahan hampir ditemukan di setiap SKPD setiap tahun. “Kepada PNS yang tidak disiplin kita tidak beri ampun. Kita langsung periksa dan berikan laporan ke Bupati sebagai bahan masukan bagi Bupati untuk mengambil tindakan,” ujar dia.

Sementara itu Sekretaris Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD Asahan, Syamsul Qodri menilai, lemahnya penegakan kedisiplinan PNS Pemkab Asahan tersebut karena masih lemahnya pula pengawasan baik oleh kepala SKPD masing-masing maupun Inspektorat. Menurutnya, pengawasan yang dijalankan Inspektorat masih sangat kurang. Dia berharap frekuensi pengawasan perlu ditingkatkan jika memang persoalan waskat oleh kepala SKPD masih lemah.

Selain itu dia menilai lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh kepala SKPD terhadap jajarannya masing-masing juga karena lemahnya pengawasan inspektorat kepada pejabat SKPD. Karena berdasarkan data di DPRD belum ada pejabat SKPD yang ditindak oleh Inspektorat. Padahal cukup banyak kepada SKPD yang tidak disiplin.

Sebagai contohnya, kata Syamsul, masih sering mangkirnya kepala SKPD dari rapat yang digelar Komisi-komisi DPRD saat rapat kerja antara Komisi dengan SKPD-SKPD. Menurut dia, fakta ini menunjukkan bahwa bukan saja bawahan yang tidak disiplin juga banyak pejabat SKPD yang tidak disiplin, tapi hal ini tidak pernah mendapat tindakan dari Bupati Asahan. “Lihat saja setiap rapat paripurna, banyak kepala SKPD yang tidak hadir, dan menggantikan kepada stafnya untuk mewakili. Ini menunjukkan kedisiplinan di kalangan Kepala SKPD pun tidak berjalan,” ungkap Syamsul seraya berharap hal ini juga menjadi perhatian Bupati Asahan.

0 komentar:

Posting Komentar

indra sikoembang © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute