Marhaban Ya Ramadhan

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H



Jumat, 07 Agustus 2009

7 September 2009 Pelantikan DPRD Asahan Terpilih

Politik 07-08-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran

Melalui Panitia Musawarah (Panmus) DPRD Asahan telah mengagendakan jadwal pelantikan calon anggota DPRD Asahan terpilih dari hasil Pemilu legislative tahun 2009 pada Senin, 7 September 2009 di gedung dewan Asahan.

“Walau persoalan polemik antara MA dan KPU pusat belum selesai, DPRD Asahan telah mengagendakan jadwal pelaksanaan pelantikan 45 anggota Dewan yang terpilih, hal ini berdasarkan rapat Panmus DPRD,” demikian kata wakil Ketua DPRD Asahan Syamsul Bahri Barubara pada MedanBisnis, Kamis (6/8) di gedung dewan setempat.

Syamsul mengatakan, dalam rapat tertutup yang digelar tersebut yang dihadiri Inspektur dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Asahan, Harpan Harahap dan Mahendra, Panmus telah memutuskan pelantikan calon anggota DPRD Asahan terpilih periode 2009-2014 tetap dilanjutkan tanpa menunggu ujung polemic yang terjadi antara Mahkamah Agung dan KPU pusat yang membatalkan Pasal 45 huruf b dan Pasal 46 ayat 2 huruf b Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 15 Tahun 2009, lewat keputusan MA nomor 16 P/HUM/2009.

Jadwal tersebut dilakukan, kata Syamsul, karena Panmus DPRD Asahan ikut kepada Keputusan KPU tersebut karena KPU sebagai penyelenggara pemilu adalah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap polemic soal penetapan kursi DPR/DPRD Provinsi/ Kabupaten/kota. “Karena sudah ada aba-aba ini maka kita putuskan hari ini pelantikan dan pengambilan sumpah calon DPRD Asahan terpilih periode 2009-2014 dijadwalkan 7 September,” sebut Syamsul yang juga didampingi oleh anggota dewan yakni Ahmad Kosim Marpaung dan Handi Arfan Sitorus.

Rapat Panmus yang dipimpin langsung oleh Syamsul tersebut, Panmus langsung melakukan kontak dengan Ketua DPRD Asahan, Bustami HS yang kini sedang berada di Jakarta menemui KPU Pusat bersama pimpinan-pimpinan Fraksi dan Ketua KPU Asahan, Edi Prayitno untuk mempertanyakan secara langsung tentang kejelasan soal pelantikan calon anggota DPRD Asahan yang baru. Atas hasil kontak dengan Ketua DPRD Asahan inilah Panmus akhirnya menetapkan 7 September 2009 pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Asahan periode 2009-2014.

Surat Edaran KPU Pusat
Sementara itu, ketika dihubungi MedanBisnis lewat seluler, Ketua DPRD Asahan, Bustami HS yang saat itu berada di Jakarta menyatakan, dia dengan sejumlah pimpnan Fraksi DPRD dan Ketua KPU Asahan telah menemui KPU Pusat. Dari hasil pertemuan itu, KPU pusat menyatakan pelantikan calon anggota DPRD tetap dilanjutkan, dan tidak ada masalah.

KPU juga ungkap Bustami lagi, telah menyerahkan surat edaran kepada seluruh KPU kabupaten/kota se Indonesia tentang soal pelantikan calon anggota DPRD terpilih, termasuk kepada Ketua KPU Asahan, Edi Prayitno. Karena itu, papar dia, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah calon anggota DPRD Kabupaten Asahan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Asahan tetap dilaksanakan. “Berdasarkan kontak dengan Wakil Ketua Panmus DPRD Asahan, Syamsul Bahri Batubara maka diputuskan sidang paripurna istimewa pelantikan calon anggopta DPRD Asahan 7 September 2009 dilaksanakan pada 7 September,” papar Bustami.

Terkait soal ini, untuk mengcross check kembali soal pelantikan calon anggota DPRD Asahan terpilih dan surat edaran KPU pusat tersebut, Ketua KPU Asahan, Edi Prayitno lewat seluler tidak bisa dihubungi, namun MedanBisnis mencoba menuliskan SMS tentang kebenaran SE tersebut pada Ketua KPU Asahan, hingga tulisan ini dibuat, tidak ada jawaban dari ketua KPU Asahan.

0 komentar:

Posting Komentar

indra sikoembang © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute