Marhaban Ya Ramadhan

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H



Selasa, 08 September 2009

Indonesia Raya Tak Dinyanyikan pada Pelantikan DPRD Asahan


Politik, 08-09-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis - Kisaran

Kasus luputnya lagu Indonesia Raya yang terjadi pada rapat paripurna DPR dengan agenda tunggal mendengar pidato kenegaraan menyambut peringatan ke-64 HUT RI di Jakarta terjadi di Asahan.

Kasus yang terjadi di Asahan adalah lagu kebangsaan RI Indonesia Raya tidak dikumandangkan saat rangkaian acara pelantikan 45 anggota DPRD Asahan periode 2009-2014.yang digelar Senin kemarin di Gedung DPRD Asahan.

Sejumlah undangan mempertanyakan mengapa lagu kebangsaan Indonesia itu tidak dikumandangkan. Sebab, acara pelantikan tersebut merupakan acara kenegaraan. Oleh karena itu, sudah semestinya lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan.
Tidak ada konfirmasi dari Sekretaris DPRD Asahan Abu Hanifah terkait hal ini. Abu Hanifah tidak juga dapat ditemui dan dihubungi wartawan.

Pengambilan sumpah dan pelantikan ke-45 anggota DPRD tersebut, dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Choiril Hidayat berdasarkan Skep Gubernur Sumatera Utara No 170/3484.K/2009 tanggal 4 September 2009 tentang Pemberhentian Anggota DPRD Asahan dan Pengangkatan Anggota DPRD Asahan masa 2009-2014.

Proses pelantikan para anggota DPRD terpilih tersebut sekaligus menandakan masa tugas anggota DPRD periode 2004-2009, secara otomatis berakhir termasuk unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD dan wakil Ketua DPRD Asahan.

Benteng Panjaitan dari Partai Golkar dan Arif Fansuri dari Partai Demokrat mewakili dua partai politik (Parpol) peraih kursi terbanyak, terpilih sebagai Pimpinan DPRD sementara dan Wakil Pimpinan sementara.

Sebagai unsur pimpinan DPRD sementara, keduanya akan memimpin hingga terpilih pimpinan DPRD yang definitif, dan memiliki tugas pokok untuk memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi dan kelengkapan DPRD, dan menyusun rancangan Tatib DPRD. Selain itu, mereka harus menyiapkan proses pemilihan pimpinan DPRD definitif secepatnya.

Bupati Asahan Risuddin dalam sambutannya mengatakan pelantikan tersebut merupakan catatan sejarah bagi masyarakat Asahan,dimana masyarakat telah mensukseskan pesta demokrasi yang cukup kompleks dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, yakni pemilu kali ini diikuti 44 parpol. “Tanggal 7 September merupakan hari sejarah bagi kita yakni Asahan telah memiliki anggota DPRD yang baru,” sebut Bupati.

“Saya berharap kepada anggota DPRD baru untuk meneruskan jalinan kerja sama yang baik yang telah berlangsung selama ini. Bahkan ke depan bisa lebih meningkatkan serta membawa nusansa baru di DPRD Asahan,” kata Bupati seraya mengucapkan selamat kepada DPRD yang baru untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat Asahan

Wakil Pimpinan sementara Arif Fansuri mengatakan, pihaknya akan segera membentuk dan menyusun tata tertib serta perangkat kelengkapan DPRD, Komisi dan fraksi. “Kami harapkan dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Asahan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Asahan,” ujar Arif pada MedanBisnis usai pelantikan.

0 komentar:

Posting Komentar

indra sikoembang © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute