Indra Sikoembang
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyatakan jika memang vonis yang dijatuhkan ke Gayus Tambunan dirasakan terlalu ringan, maka silakan banding.
Menurutnya, kasus Gayus tentu saja membuat buruk nama Ditjen Pajak. Namun dirinya menilai semua yang diputuskan di pengadilan akan diikuti. Jika memang jaksa merasa keberatan, maka bisa naik banding.
"Vonis Gayus kan dilakukan di media pengadilan. Kita menghormati keputusan itu, bahwa nanti jaksanya mau banding tentu sesuai dengan kewenangannya," ujar Agus, kala ditemui usai pelantikan pejabat eselon I dan II di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (21/1/2011).
Agus menambahkan, yang terpenting adalah keputusan yang diambil juga dianggap adil oleh masyarakat. "Apapun keputusannya kita hormati, tapi yang paling utama adalah yang mempunyai keberadilan, dianggap adil oleh masyarakat," tambahnya.
Namun jika pada kenyataannya masayarakat tidak puas, ini merupakan koreksi bagi lembaga peradilan. "Kalau masyarakat tidak puas, tentu merupakan koreksi bagi lembaga peradilan," jelas Agus
Marhaban Ya Ramadhan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H
Kamis, 20 Januari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar