Keuangan & Perbankan
indra sikoembang
MedanBisnis-Kisaran
Sebesar Rp 11 milyar lebih anggaran APBD Asahan (2007-2009) terpaksa harus dikembalikan ke negara oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Asahan dan sejumlah rekanan, karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengembalian anggaran ini dilakukan atas dasar instruksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, karena berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap keuangan pemkab Asahan terdapat sejumlah temuan yang dinilai penggunaannya tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Sebesar Rp. 11 milyar lebih anggaran ini dimasukkan sebagai pemasukan keuangan dalam PAPBD Asahan Tahun 2009, ” demikian kata Juru bicara Panitia Anggaran (Pangar) DPRD Asahan, Khairul Saleh dalam rapat paripurna penyampaian laporan panitia angaran (Panggar) DPRD Asahan tentang hasil pembahasan nota Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Asahan tahun 2009, Kamis (16/7) di gedung dewan setempat.
Berdasarkan laporan panitia anggaran ini, terdapat 5 SKPD yang harus mengembalikan uang ke Negara. Ke lima SKPD ini adalah Sekretariat DPRD Asahan sebesar Rp. 3,3 milyar lebih, Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp. 2 milyar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Asahan sebesar Rp. 128 juta, Dinas Kesehatan sebesar Rp. 86 juta, dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKA) sebesar Rp. 58 juta serta kewajiban pengembalian anggaran sebesar Rp. 2,3 milyar lebih dari para rekanan karena terjadinya pemutusan kontrak.
Sebesar Rp. 9 milyar lebih dari Rp. 11 milyar tersebut harus dikembalikan SKPD. Pengembalian ini diantaranya menyangkut penggunaan anggaran sewa rumah anggota DPRD Asahan sebesar Rp. 623 juta, pengembalian dana Tunjangan Komunikasi Intensif DPRD Asahan sebesar Rp. 2,6 milyar, serta beberapa anggaran lainnya.
“Dengan adanya pengembalian anggaran tersebut, selain pemasukan dari pendapatan lainnya, maka terjadi perubahan struktur APBD Asahan tahun 2009,” kata Khairul Saleh, seraya menyatakan pertambahan pemasukan tersebut selain dari pengembalian anggaran ini diantaranya adalah bagi hasil cukai tembakau dan penerimaan lain-lain yang masing-masinmg sebesar Rp.41,1 juta, serta sebesar Rp 449,6 juta.
Menurut Khairul dengan terjadinya perubahan struktur anggaran APBD Asahan, maka dengan demikian terjadi peningkatan pendapatan daerah. Dari target sebesar Rp. 639,1 milyar lebih anggaran pendapatan APBD Asahan Tahun 2009 maka meningkat menjadi sebesar Rp. 646,8 milyar dalam PAPBD Asahan Tahunm 2009.
Begitu juga terjadi di sector anggaran belanja daerah. Dari sebesar Rp. 718,1 milyar, belanja daerah diperkiarakan semakin meningkat menjadi sebesar Rp. 725, 7 milyar. “Dengan demikian Anggaran PAPBD Asahan Tahun 2009 mengalami deficit sebesar Rp. 78, 9 milyar,.” Ungkap Khairul
Dari hasil pembahasan Rancangan PAPBD Asahan Tahun 2009, panggar DPRD Asahan masih menemukan banyak kegiatan yang dianggarkan dalam APBDA sahan tahun 2009 tidak selesai dikerjakan. Menurut Khairul Saleh hal ini karena masih lemahnya pengawasan yang disebabkan oleh sumber daya manusia (SDM) SKPD-SKPD yang masih lemah. .
Oleh karena itu, tutur dia, dengan semakin meningkatnya aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan, maka Panggar, kata Khairul Saleh, menyarankan kepada pemerintahd aerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber PAD serta sekaligus meningkatkan efisiensi efektif dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Marhaban Ya Ramadhan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H
Jumat, 17 Juli 2009
11 Milyar Dana APBD Asahan Kembali Ke Negara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar