Marhaban Ya Ramadhan

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H



Jumat, 03 September 2010

Bakohumas Harus Profesional dan Inovasi


indra sikoembang

Mengingat dengan adanya tuntutan informasi dan komunikasi dalam berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara yang terus diteriakan semakin deras, maka diharapkan kedepan badan koordinasi humas pemerintah (Bakohumas) harus mampu semakin profesional dan memiliki inovasi dalam mengemban tugas dan funsinya.

Harapan tersebut diminta, karena dalam era keterbukaan dan transparansi setiap kebijikan publik tidak bisa hanya disodorkan begitu saja kepada masyarakat yang saat ini tingkat kecerdasan maupun daya kritisnya sudah semakin tinggi.

“ Bakohumas kedepan tentunya harus lebih profesional dan berinovasi dalam mengemas informasi ke masyarakat, “ demikian sambutan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan oleh Kabid PUHK Dinas Kominfo Propsu, Denny Simamora dalam acara rapat koordinasi daerah kominfo dengan jajaran kabupaten Asahan di hotel Bumi Asahan, Selasa (3/8).

Tuntutan bakohumas harus lebih profesional, karena humas dinilai memiliki peran yang penting serta strategis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap setiap kebijakan publik maupun agenda nasional yang dilakukan pemerintah, sekaligus dapat memberikan umpan balik terhadap kebijakan tersebut. “ Karena dinilai peran humas dalam menyampaikan informasi sangat stratrgis, maka humas harus lebih profesional dalam menyajikan informasi, agar informasi yang diberikan dapat tersosilisasi kepada masyarakat tentang opini publik yang konstruktif, “ ujar Simamora.

Tuntutan tersebut, juga disampaikan Bupati Asahan yang diwakili oleh asisten III Pemkab Asahan, M Salim juga mengatakan peran humas harus mampu membagun opini publik yang konstruktif dengan membina hubungan yang harmonis di tengah masyarakat dengan menginformasikan hal-hal yang objektif. “ Kita berharap dengan digelarnya rapat ini, bakohumas Asahan mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam mengimplementasikan UU tentang keterbukaan informasi publik, “ sebut Salim seraya mengatakan kehadiran media cetak dan elektronik sangat membantu pemerintah dalam menyebarluaskan informasi daerah.

Rapat koordinasi tersebut dirangkai dengan diskusi tentang bakohumas yang diisi oleh 2 nara sumber, yakni kepala bidang pendapat umum dan hubungan kelembagaan dinas kominfo propsu, Denny Simamora dengan topik Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi dan Dewan Kehormatan Daeran PWI Sumut, Nurhalim Tanjung yang menyampaikan materi tentang undang-undang no 40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalis. “ Aturan ini kita sampaikan, agar pihak bakohumas dapat memberikan informasi yang akurat serta dapat melayani wartawan yang menjalankan profesinya, “ sebut Nurhalim kepada MedanBisnis, hal senada juga dikatakan oleh kepala bagian humas Pemkab Asahan, Rahmat Hidayat Siregar.

Caption : dua nara sumber, yakni Nurhalim Tanjung dan Denny Simamora yang didampingi oleh kasubag pengumpulan informasi dan pemberitaan Humas Pemkab Asahan, Yasser Abdilah SSTP saat menyampaikan UU no 14 tahun 2008 dan UU no 40 tahun 1999, di hotel Bumi Asahan, Selasa (3/8) (MedanBIsnis/indasikoembang)

0 komentar:

Posting Komentar

indra sikoembang © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute