Marhaban Ya Ramadhan

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H



Jumat, 03 September 2010

Tidak Ada Tempat Untuk Judi di Asahan


indra sikoembang

Sebuah komitmen yakni, tidak ada tempat untuk judi di Asahan ternyata dibuktikan oleh pihak Polres Asahan dengan menggulung 73 kasus judi dari berbagai jenis permainan seperti domino, kartu joker, dadu dan juga togel dengan 96 tersangka berhasil ditangani oleh Polres Asahan terhitung mulai bulan Juni dan Juli 2010.

Dari kasus tersebut Polres Asahan berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 unit beca, 7 unit Hand Phone (HP), 11 buah pulpen, 11 lembar kertas rekap, 10 Blok Notes, 7 buah buku tafsir mimpi, 1 buah tas dan uang sebesar Rp 11 juta lebih, katu joker, domino serta barang bukti lainya.

“Semuanya akan kita proses dengan ketentuan yang berlaku, mereka akan kita kenakan pasal 303, “ungkap Kapolres Asahan AKBP. Mashudi pada sejumlah wartawan di halaman Mapolres Asahan termasuk MedanBisnis, Selasa (27/7).

Perang terhadap judi di Asahan, kata Mashudi akan terus dilakukan, apalgi dalam waktu dekat umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan. “ Kami akan terus gulung 303, “ tegas Mashudi seraya berharap kepada masyarakat untuk tidak membeli atau main judi, secara otomatis keberadan 303 akan hilang, kareana tidak ada peminatnya.

Untuk memberantas judi ini, Mashudi mengatakan bahwa pihaknya akan terus menjalin kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat dalam mewujudkan situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya. “Kita terus melakukan pembinaan di tubuh Polri dan juga terus menjalin kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, “ sebut Mashudi sembari mengajak masyarakat untuk melaporkan ke polres Asahan, bila ada menemukan kegiatan judi.

Selain itu, Mashudi juga memaparkan jumlah kasus dari Januari sampai dengan Mei 2010 yaitu untuk Januari ada 32 kasus, Februari 23 kasus, Maret 32 kasus, April 27 kasus, Mei 33 kasus. “ Setiap bulan kita berhasil menindak kasus judi di Asahan, pokoknya tidak adalah tempat untuk judi, “ ujar Mashudi.

Caption : Kapolres Asahan, AKBP Mashudi (Pakaian biasa) didampingi waka polres Asahan, Kompol Sabilul Alif, Kabag Ops, AKP Faisal Napitupulu dan Kabag Binamitra, Kompol Zulfikar saat mengelar kasus pemberantasan Judi di Asahan, Selasa (27/7) di Polres setempat. (MedanBisnis/indrasikoembang)

0 komentar:

Posting Komentar

indra sikoembang © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute