Finansial Kamis, 11 Nov 2010 11:05 WIB MedanBisnis – Kisaran. Lahirnya Undang-Undang No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ternyata membawa pengaruh terhadap pola pemungutan pajak daerah. Terhitung mulai 1 Januari 2011, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bagunan (BPHTB) akan dikelola ke daerah. Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan siap untuk mengelola pajak tersebut. “Kita siap mengelolanya, bahkan saya berharap tahun 2011 sudah bisa dikelola oleh Asahan,” jelas Taufan Gama Simatupang kepada MedanBisnis, Rabu (10/11) usai melakukan ziarah ke makam pahlawan Kisaran. Taufan menjelaskan, pihaknya saat ini tengah membahas persiapan untuk mengelola sumber pendapatan baru tersebut. “ Persoalan ini lagi saya proritaskan untuk dibahas dengan mengundang pihak-pihak yang terkait. Misalnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan untuk mengelola sumber pendapatan ini minimal hingga tahun 2014, tetapi saya berharap tahun 2011 sudah mulai dijalankan,” sebut Taufan. Kalau pembahasan pengelolaan sumber baru pendapatan daerah tersebut telah selesai, Pemkab Asahan akan memaparkan kepada publik. “Rencana saya, kalau sudah selesai dibahas, saya akan paparkan ke rekan-rekan semuanya dan masyarakat, agar dapat diketahui secara luas,” ujar Taufan seraya mengatakan yang akan mengelola potensi tersebut adalah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) Di tempat terpisah Kepala Bidang (Kabid) Penetapan DPPKA, J Sastro didampingi Kasi Litbang, Apriadi mengatakan potensi dari kedua sumber pendapatan tersebut saat ditangani oleh pemerintah pusat daerah setiap tahun mendapat sekitar 64%. “Untuk tahun 2010 ini, kita akan menerima sekitar Rp 2,5 miliar dari pajak tersebut. Jadi, kalau kita yang mengelola tentu semuanya untuk daerah dan ke depan kita tidak lagi menyetor ke pusat,” sebut Sastro, seraya mengatakan draf peraturan daerah yang menyangkut sumber pendapatan baru tersebut sudah diajukan. (indra sikoembang)
Marhaban Ya Ramadhan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H
Total Tayangan Halaman
Aku...
Awas Jadi Target Q
Ini Gaya Q, mana Gaya Mu
Beraktifitas di Udara
Impian Ku
S n i p e r
Mata Elang
Jurnalist Berjenggot
Sang Jawara
Waspadalah..waspadalah
About Me
Blog Archive
-
▼
2012
(70)
-
▼
Juli
(21)
-
▼
Jul 20
(19)
- Pasar Lelang Kakao Asahan Sudah Tak Berjaya Lagi
- Asahan Melayani Test Tuberkulin
- Asahan akan Minta Pupuk Subsidi yang Dibutuhkan Pe...
- Asahan Rangking 4 MTQ Ke–33
- Asahan Janjikan Bonus Rp 100 Juta Bagi Peraih Emas...
- Asahan Sudah Salurkan Pinjaman Modal UMKM Rp 2,6 M...
- Asahan Terima BDB Rp 120 Miliar dari Pempropsu
- Asahan Daerah Rawan Bencana Alam
- Asahan Susun Program Percepatan Swasembada Pangan
- Asahan Rehabilitasi Ratusan Rumah Tidak Layak Huni
- Asahan Anggarkan Rp 300 Juta Biaya Operasional Raskin
- Asahan Berlakukan Pajak Air Tanah
- Asahan Siap Himpun PBB Rp 5,6 Miliar
- Asahan Targetkan APBD Capai Rp 1 Triliun
- Asahan Masih Cari Lahan, Deliserdang Siapkan 700 H...
- Asahan Alokasikan Rp 160 Juta Tangani Gizi Buruk
- Kabupaten Asahan Belum Bebas Kusta
- Asahan Miliki TPU Muslim yang Baru
- Asahan Siap Kelola BPHTB dan PBB
-
▼
Jul 20
(19)
-
▼
Juli
(21)
Jumat, 20 Juli 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar