Marhaban Ya Ramadhan

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H



Jumat, 03 September 2010

Tim Monitoring Elpiji Asahan Temukan Tabung Tidak Standrat


indra sikoembang

Tim monitoring Elpiji 3 Kilogram Asahan menemukan tabung elpiji ukuran 3 kilogram yang diduga tidak standart di Stasiun Pengisian dan Pendistribusian Bulk Elpiji (SPPBE) milik PT Sinar Mulia Muara Sentosa (SMMS) Asahan.

Temuan tersebut diperoleh oleh tim yang terdiri dari Komisi B DPRD Asahan, Pemkab Asahan, Kepolisian, UPT Meteorologi, serta Lembaga Syadaya Masyarakat (LSM) saat melakukan monitoring secara mendadak di SPPBE tersebut, hal ini dilakukan untuk mengatisipasi kejadian tabung elpiji yang dikatakan marak meledak di masyarakat.

“ Kita menemukan beberapa tabung yang memiliki berat kurang dari 5 kg, artinya tabung tersebut tidak standar nasional Indonesia (SNI), pasalnya informasi yang diterima berat seharusnya 5 kg, tidak kurang dan tidak lebih, “ demikian kata Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Asahan, Syarif kepada MedanBisnis, Rabu (28/7) di sela-sela monitoring bersama tim.

Tabung ukuran 3 kg yang ditemukan tim tersebut memiliki ukran yang bervariasi, diantaranya mulai dari ukuran 4,5 kg hingga 4,8 kg dan disinyalir tabung tersebut masih banyak tersedia di SPBBE PT SMMS. “ Kita menduga banyak tabung yang tidak standart di SPPBE ini, “ ujar Syarif.

Mengenai isi elpiji, Komisi B DPRD Asahan, Abdul Kholik dan Syahrial mengatakan bila tabung 3 kg tidak standart yang memiliki berat 4,5 hingga 4,8 kg, secara otomatis tabung elpiji tidak lagi memiliki berat sebesar 8 kg yang diterima masyarakat. “ Kalau berat tabung 4,5 kg diisi gas elpiji 3 kg, jumlahnya menjadi 7,5 kg, berarti tabung yang beredar dimasyarakat tidak lagi 8 kg dan apakah tabung tersebut asli atau tidak,” tanya Abdul Kholik.

Dari hasil monitoring tersebut, tim menghimbau kepada SPPBE untuk mengisi gas elpiji dengan sebenar-benarnya yakni 3 kg dan kepada pihak Pertamina diminta untuk menertibkan tabung yang tidak sesuai standart. “ SPPBE diminta harus jujur mengisi elpiji tersebut dan Pertamina diminta untuk menarik tabung yang tidak standart, “ minta Abdul Kholik yang mewakili tim.

Sementara itu saat dikonfirmasi MedanBisnis, SPPBE PT SMMS yang menditribusikan tabung setiap harinya ke Asahan sekitar ribuan tabung tersebut mengakui bahwa tabung yang diterimanya hampir semua tidak memiliki berat yang telah diterapkan pemerintah. “ Ya itulah tabung yang kami terima,namun ada juga yang pas 5 kg,” kata pemilik SPPBE PT SMMS, Andi Cokro, seraya mengatakan bahwa pihaknya tetap mengisi tabung tersebut untuk didistribusikan kemasyarakat.

Caption : Salah seorang petugas SPPBE PT Sinar Mulia Muara Sentosa Asahan sedang melakukan pengisian gas elpiji ke tabung ukuran 3 kilogram yang langsung di pantau oleh tim monitoring Elpiji 3 kg Pemkab Asahan, Rabu (28/7) (MedanBisnis/indrasikoembang)

2 komentar:

Anonim mengatakan...

UUD

Rion Aritonang mengatakan...

Mantap kawan, mari kita awasi peredaran gas itu, saat ini kami sdg menunggu surat keptusan dr Kesbang Linmas Sumut terkait legalitas LSN MIGAS WATCH Sumut...salam

Posting Komentar

indra sikoembang © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute