Marhaban Ya Ramadhan

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H



Selasa, 06 Juli 2010

Jamsostek Asahan Gelar Sosialisasi Her-Registrasi


Indra sikoembang

PT Jamsostek Asahan menggelar sosiaisasi her registrasi kepada 387 perusahan yang berada ditiga daerah, yakni Kabupaten Asahan, Batu Bara dan Kotamadya Tanjung Balai, tujuanya adalah untuk pendaftaran ulang tenaga kerja (TK) peserta Jamsostek aktif hingga menjadi data yang lengkap dan dapat dipertanggung jawabkan.

Sosialisasi dilakukan selama dua hari (28-29 Juni 2010) digelar dihotel Bumi Asahan tersebut lebih memfokuskan teknik pendaftaran ulang serta manfaat dari her registrasi. “ Her registrasi ini merupakan perintah peraturan mentri tenaga kerja, tujuanya untuk mendata ulang peserta, “ demikian kata Kepala cabang Jamsostek Kisaran, Erisfa kepada MedanBisnis, Selasa (29/6) usai memberikan materi sosialisasi.

Pendatan ulang tersebut, kata Erisfa juga memiliki manfaat bagi peserta jamsostek, diantanya peserta memiliki identitas diri yang tidak sama dengan TK lain, memiliki kepastian hukum, mendapatkan pelayanan yang cepat dan akurat, memudahkan mengakses informasi jamsostek, kepastian keamanan dana jamsostek. “ Pendaftaran ulang ini banyak manfaatnya bagi TK itu sendiri, “ terang Erisfa searaya mengatakan her registrasi untuk menghidari kasus pemalsuan.

Selain her registaris bermanfaat bagi TK, juga bermanfaat bagi perusahan, diantanya perusahaan akan mendapat pelayanan informasi administrasi tentang jamsostek yang lebih baik, memudahkan verifikasi dalam perubahan data TK dan kecepatan, kelengkapan, keakuratan pengurusan klaim. “ Manfaatnya juga dapat dirasakan oleh perusahaan, khusunya dalam hal pengurusan klaim peserta jamsostek, “ sebut Erisfa.

Selain Erisfa, Kabid Pemasaran, Mangasi Sormin juga menyampaikan materi dalam acara tersebut, Sormin mengatakan bahwa latar belakang her registrasi adalah data yang dimiliki selama ini dinilai masih sederhana, tidak memiliki keamanan sereta banak kasus pemalsuan untuk mengklaim program Pemberian Saldo Jaminan Hari Tua (PSJHT). "Juga untuk mempermudah perusahaan mendistribusikan PSJHT," kata Sormin.

Sormi juga menjelaskan bahwa data yang perlu dilengkapi diantanya nama ibu kandung, indentitas KTP dan beberap data lainya. Pendataan indentitas sesuai KTP untuk memudahkan peserta untuk mendapatkan dana JHT serta mengetahui peserta yang aktif dan yang tidak aktif. "Registrasi ulang ini juga untuk mendata, berapa jumlah peserta non aktif. Kalau ada alamat lengkap, nantinya kita akan memberikan hak peserta. Seperti program JHT, “papar Sormin yang juga didampingi oleh bagian keuangan, Erfan

0 komentar:

Posting Komentar

indra sikoembang © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute