Marhaban Ya Ramadhan

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H



Selasa, 06 Juli 2010

Pertamina Dilarang Salurkan Minah Ekonomi ke Asahan

Indra sikoembang

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Asahan melarang PT Pertamina menyalurkan minyak tanah (Minah) ekonomi ke daerah Asahan, sebab bila minah ekonomi tersebut disalurkan tanpa mencabut minah bersubsidi, dikhwatirkan stabilitas daerah Asahan terganggu.

Larangan tersebut dilakukan Pemkab Asahan melalui suratnya bernomor 641/4080 tertanggal 11 Juni 2010 yang ditujukan kepada sales area maneger PT Pertamina UPMS I Medan. “ Kami telah menyurati pihak Pertamina untuk tidak menyalurkan minah ekonomi ke Asahan, karena kedepan dampaknya akan mempengaruhi stabilitas perekonomian di Asahan, “ demikian kata Kabag Ekonomi Pemkab Asahan M. Syarif kepada MedanBisnis, Senin (14/6) di pemkab setempat.

Selain itu, Syarif juga menjelaskan, bila minah ekonomi tersebut disalurkan ditengah masyarakat dan minah subsidi masih ada dimasyarakat, hal ini jelas mempersulit pemkab Asahan melakukan pengawasan terhadap minah subsidi dan minah ekonomi, dilapangan minah subsidi akan hilang ditengah masyarakat dan hanya minah ekonomi yang berada di masyarakat dengan harga yang cukup mahal.

“ kalau minah ekonomi mau disalurkan, tarik dahulu semua minah subsidi, karena dikhwatirkan para pangkalan akan menjual minah subsidi menjadi minah ekonomi yang harganya jelas jauh berbeda, dan bila hal ini juga dilakukan, maka stabilitas Asahan akan terganggu dengan kehadiran minah ekonomi, “ tegas Syarif

Menurut Syarif, Pertamina harus lebih bijak untuk menjalankan program pemerintah, karena program konversi elpiji 3 kg belum selesai secara tuntas dilakukan oleh Pertamina yakni tentang rayonisasi, ditambah lagi dengan persoalan para pangkalan menjual minah subsidi di atas HET yang belum ditindak oleh pihak Pertamina. “ Belum selesai satu, masuk persolan yang baru, “ ujar Syarif.

0 komentar:

Posting Komentar

indra sikoembang © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute