Indra sikoembang
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Asahan melarang PT Pertamina menyalurkan minyak tanah (Minah) ekonomi ke daerah Asahan, sebab bila minah ekonomi tersebut disalurkan tanpa mencabut minah bersubsidi, dikhwatirkan stabilitas daerah Asahan terganggu.
Larangan tersebut dilakukan Pemkab Asahan melalui suratnya bernomor 641/4080 tertanggal 11 Juni 2010 yang ditujukan kepada sales area maneger PT Pertamina UPMS I Medan. “ Kami telah menyurati pihak Pertamina untuk tidak menyalurkan minah ekonomi ke Asahan, karena kedepan dampaknya akan mempengaruhi stabilitas perekonomian di Asahan, “ demikian kata Kabag Ekonomi Pemkab Asahan M. Syarif kepada MedanBisnis, Senin (14/6) di pemkab setempat.
Selain itu, Syarif juga menjelaskan, bila minah ekonomi tersebut disalurkan ditengah masyarakat dan minah subsidi masih ada dimasyarakat, hal ini jelas mempersulit pemkab Asahan melakukan pengawasan terhadap minah subsidi dan minah ekonomi, dilapangan minah subsidi akan hilang ditengah masyarakat dan hanya minah ekonomi yang berada di masyarakat dengan harga yang cukup mahal.
“ kalau minah ekonomi mau disalurkan, tarik dahulu semua minah subsidi, karena dikhwatirkan para pangkalan akan menjual minah subsidi menjadi minah ekonomi yang harganya jelas jauh berbeda, dan bila hal ini juga dilakukan, maka stabilitas Asahan akan terganggu dengan kehadiran minah ekonomi, “ tegas Syarif
Menurut Syarif, Pertamina harus lebih bijak untuk menjalankan program pemerintah, karena program konversi elpiji 3 kg belum selesai secara tuntas dilakukan oleh Pertamina yakni tentang rayonisasi, ditambah lagi dengan persoalan para pangkalan menjual minah subsidi di atas HET yang belum ditindak oleh pihak Pertamina. “ Belum selesai satu, masuk persolan yang baru, “ ujar Syarif.
Marhaban Ya Ramadhan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H
Total Tayangan Halaman
53521
Aku...
Ini loh yang namanya Sikoembang, kmu dapat menghubungi aku di 081534541114
Awas Jadi Target Q
Siapun kamu, pasti ada gilirannya untuk aku jepret, apalgi kalau kamu seorang koruptor
Ini Gaya Q, mana Gaya Mu

aku bergaya setengah bugil, ternyata seksi juga ya..
Beraktifitas di Udara
Kerjaan ini bagian profesi aku setiap harinya
Impian Ku

Berhayal dulu, Barulah Jadi Kenyataan
S n i p e r

Latihan menembak, biar jadi penembak jitu, bukan Mau JadI TeroriS
Mata Elang

Jangan coba-coba lihat mata ku, tapi kalau mau coba yaa silahkan
Jurnalist Berjenggot
Inilah ciri khas aku..bagaimana ciri khas mu ?
Sang Jawara

Gantungkan cita-citamu setinggi langit, agar pialamu juga akan setinggi langit
Waspadalah..waspadalah

Aku bukan bang napi, tapi aku seorang jurnalis
About Me
Blog Archive
-
▼
2010
(26)
-
▼
Juli
(8)
-
▼
Jul 06
(8)
- PT Pertamina Harus Sosialisasi Tabung Epiji Asli d...
- Pertamina Dilarang Salurkan Minah Ekonomi ke Asahan
- Pertamina Tutup Mata Terhadap Minah Diatas HET
- Rp 166 Milyar Asset Asahan diserahkan ke Pemkab Ba...
- Wartawan MedanBisnis, Juara II Menembak Perbakin
- HUBhayangkara ke 64, Polres Asahan Musnahkan Ganja...
- Jamsostek Asahan Gelar Sosialisasi Her-Registrasi
- Tim IV DPRD Sumut Usir SKPD Propsu
-
▼
Jul 06
(8)
-
▼
Juli
(8)
Selasa, 06 Juli 2010
Pertamina Dilarang Salurkan Minah Ekonomi ke Asahan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Wakil Gubsu Gatot Pujonugroho
Gatot memberikan sambutannya dalam acara di kabupaten Batubara
Bupati Asahan
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama simatupang MAP sampaikan Visi dan Misi
Din Syamsudin
Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin saat menghadiri Milad di Kabupaten Asahan, 2009
Alm Risuddin
Bupati Asahan alm Risuddin saat melakukan penghormatan kepada sang Merah Putih dalam acara Nasional di Lapangan Parasamya Kisaran
Nanang Sukarna
Mantan Kapolda Sumut Nanang Sukarna saat berada di Kabupaten Batubara dalam rangka peninjauan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Batubara
Ok Arya Zulkarnaen
Ok Arya sebelum menjadi Bupati Batubara saat memantau pelaksanaan Pemilu di Batubara
Salam Komando
Sertijab Kapolres Asahan antara Rudi Sumardiayanto dengan Mashudi, 2009
Sertijab
Serah terima jabatan Kapolres Asahan antara Mashudi dengan J Didiek Dwi Priantono
0 komentar:
Posting Komentar