Indra sikoembang
Putusan Mahkamah Agung (MA) telah mengacaukan perolehan kursi partai politik (Parpol) dari Pemilu legislatif 2009 di Asahan, yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan
” Melihat keputusan MA, jelas mengacaukan penetapan kursi parpol yang telah kami tetapkan, ” demikian kata Edi Prayitno pada MedanBisnis, Rabu (29/7) di gedung KPU setempat.
Keptusan tersebut kata Edi bernomor 16 P/HUM/2009 yang diputuskan pada 18 Juni 2009 membatalkan Pasal 45 huruf b dan Pasal 46 Ayat 2 huruf b Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2009, keputusan MA yang membatalkan pasal-pasal penetapan di dalam Peraturan KPU itu sangat menyesatkan dan tidak dapat diaplikasikan dalam pembagian kursi di daerah pemilihan yang ada. Disebutkannya, pasal 45 huruf b berbunyi, apabila dalam penghitungan tersebut parpol peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota tidak memperoleh sejumlah kursi, karena jumlah suara sah partai politik yang bersangkutan kurang dari angka BPP, maka suara sah partai Politik tersebut dikategorikan sebagai sisa suara partai politik yang akan diperhitungkan dalam penghitungan kursi tahap Kedua.
Sementara pasal 46 Ayat 2 huruf b menyebutkan, bagi parpol yang tidak memperoleh kursi pada penghitungan tahap pertama, suara sah yang diperoleh parpol tersebut dikategorikan sebagai sisa suara sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 huruf b.
Dengan dibatalkannya pasal-pasal itu, kata Edi, berarti partai yang tidak memperoleh kursi pada penghitungan tahap pertama karena perolehan suaranya tidak memenuhi bilangan pembagi pemilih (BPP), suaranya tidak dapat dikategorikan sebagai sisa suara dan tidak dapat mengikuti penghitungan tahap kedua.
”Sisa kursi pada penghitungan tahap kedua hanya diperebutkan bagi partai yang memperoleh kursi pada tahap pertama,” sebut Edi sembari menunjukkan pasal-pasal di dalam Peraturan KPU No.15 Tahun 2009 yang dibatalkan oleh MA.
Lebih jauh Edi menjelaskan, di Asahan terdapat 7 (tujuh) daerah pemilihan (Dapil) dengan alokasi kursi berbeda setiap daerah pemilihan. Untuk Dapil 1 terdapat 9 kursi, Dapil 2 alokasi kursinya 6, Dapil 3 berjumlah 4 kursi, Dapil 4 terdiri dari 6 kursi, Dapil 5 terdapat 7 kursi, Dapil 6 terdiri 5 kursi dan Dapil 7 terdapat 8 kursi. Jumlah seluruh kursi di DPRD Kabupaten Asahan adalah 45 kursi.
Untuk membagi kursi di daerah pemilihan tersebut dilakukan cara sebagaimana Peraturan KPU No.15 Tahun 2009 Pasal 46 Ayat 3 ”Penetapan perolehan kursi Partai Politik peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota, dengan cara membagikan sisa kursi kepada Partai Politik peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota satu demi satu berturut-turut sampai semua sisa kursi habis terbagi berdasarkan sisa suara terbanyak yang dimiliki oleh Partai Politik,”
Oleh karena putusan MA, maka penetapan KPU Kabupaten Asahan terhadap hasil Pemilu 2009 di daerah ini mengalami perubahan yang signifikan. Bahwa Partai Politik yang tidak memperoleh kursi pada penghitungan tahap Pertama, suara sah yang diperoleh Partai Politik tersebut dikategorikan sebagai sisa suara menjadi tidak berlaku lagi. Artinya, bahwa putusan MA tersebut telah menganulir perolehan kursi bagi Partai Politik yang mendapat kursi berdasarkan sisa suara pada penghitungan tahap kedua.
Dengan demikian, ungkap Edi, di Dapil Asahan 1 seluruh kursi yang berjumlah 9 dibagikan hanya kepada 3 Partai Politik yang memenuhi angka BPP. Di dapil Asahan 2 sejumlah 6 kursi seluruhnya diberikan kepada 1 partai Politik. Sedangkan di Dapil Asahan 3 dan Dapil Asahan 6 karena tidak ada satupun Partai Politik yang memenuhi angka BPP, maka sejumlah 4 kursi di Dapil Asahan 3 dan sejumlah 5 kursi di Dapil Asahan 6 tidak dapat diberikan kepada partai manapun.
Pada Dapil Asahan 4 hanya ada satu Partai Politik yang memenuhi angka BPP sehingga 6 kursi yang diperebutkan menjadi milik satu Partai Politik saja. Sedangkan pada Dapil Asahan 5 terdapat 2 Partai Politik yang mendapatkan angka BPP, maka sejumlah 7 kursi sisa hanya dapat dibagikan kepada dua Parpol yang mendapatkan angka BPP saja. Demikian pula di Dapil Asahan 7 yang berjumlah 8 kursi sedangkan Partai Politik yang mendapat angka BPP hanya 2 Parpol, maka seluruh kursi tersebut hanya dapat diberikan kepada kedua partai tersebut.
Edi mengatakan putusan MA bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan merusak sistem proporsional pemilu sebab putusan MA dinilai melanggar asas pemilu one man, one vote, one velue. Dia berharap agar KPU berani mengambil sikap tegas untuk tidak memenuhi putusan yang menyesatkan itu. ”Sebaiknya, KPU tidak merubah Peraturan No 15 yang sudah menjadi acuan bagi KPU Kabupaten/Kota dalam proses penetapan perolehan kursi Partai Politik dan calon terpilih dalam Pemilu 2009 di seluruh Indonesia,” ujarnya mengakhiri.
Selengkapnya...
Marhaban Ya Ramadhan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1435 H
Total Tayangan Halaman
Aku...
Awas Jadi Target Q
Ini Gaya Q, mana Gaya Mu
Beraktifitas di Udara
Impian Ku
S n i p e r
Mata Elang
Jurnalist Berjenggot
Sang Jawara
Waspadalah..waspadalah
About Me
Jumat, 31 Juli 2009
MA Kacaukan Perolehan Kursi Parpol di Asahan
6,6 Miliar Anggaran Pilkada Asahan
Politik 29-07-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran
Sekitar Rp 6,6 miliar kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Asahan 2010 dari Rp 18 miliar yang diajukan KPU ke DPRD Asahan
Perkiraan tersebut disampaikan oleh anggota KPU Asahan Divisi Penyelenggara Teknis, Yusuf Sinambela. Ia mengatakan, dari rancangan anggaran yang diajukan KPU Asahan ke DPRD sebesar Rp 18 miliar untuk kebutuhan Pilkada Asahan yang diperhitungkan dua putaran, sebagian besar akan disedot untuk kebutuhan penyelenggara pemilu tersebut.
“Anggaran untuk kebutuhan penyelenggara adalah anggaran yang paling besar, karena bertambahnya jumlah PPK, dan PPS, ” sebut Yusuf, Selasa (28/7) di gedung KPU setempat.
KPU Asahan berharap Januari 2010 anggaran pelaksanaan Pilkada Asahan sudah di-standby-kan pemerintah daerah setempat dalam kas daerah. Yusuf mengatakan, Januari 2010 kerja KPU Asahan dalam mempersiapkan Pilkada Asahan 2010 akan segera dimulai.
KPU Asahan akan segera melakukan perekrutan personel Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Karena itu KPU berharap pengesahan APBD Asahan 2010 dilaksanakan oleh DPRD sebelum Januari tahun depan.
Dari sebesar Rp 6,6 miliar lebih untuk kebutuhan anggaran penyelenggara, anggaran terbesar dialokasikan untuk kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). Di perhitungkan untuk biaya penyelenggara pemilu di TPS ini akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 4,13 miliar lebih.
KPU Asahan menyiapkan anggaran sebesar Rp 2, 3 juta per KPPS/TPS, dengan jumlah TPS dalam Pilkada Asahan sebanyak 1.798 TPS. Petugas KPPS akan diberi honor sebesar Rp 225.000 bagi Ketua KPPS, dan Rp 200.000 bagi anggota KPPS, yang tiap TPS terdiri dari 7 petugas ditambah dua petugas Linmas yang masing-masing dianggarkan mendapat honor Rp 200.000.
Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU Asahan menganggarkan sebesar Rp 1,71 miliar lebih yang diperhitungkan dengan masa tugas 6 bulan. Per PPS, kata Yusuf, KPU Asahan menyiapkan anggaran sebsar Rp 1,1 juta ditambah petugas sekretariat dua orang masing-masing mendapat honor Rp 300.000.
Dengan demikian total biaya PPS diperkirakan sebesar Rp 1,4 juta per bulan. Belum termasuk biaya ATK kebutuhan PPS. Diperhitungkan dengan jumlah PPS sebanyak 204 PPS di desa, maka untuk pembiayaan PPS KPU Asahan memperhitungkan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 285, 6 juta per bulan dengan masa tugas selama 6 bulan maka total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 1,71 miliar lebih.
Biaya untuk penyelenggara di tingkat kecamatan juga akan bertambah karena Pilkada Asahan akan menggunakan 25 kecamatan. Diperhitungkan oleh KPU untuk personel panitia pemilihan kecamatan diperlukan anggaran sebesar Rp 780 juta untuk 6 bulan masa tugas. Petugas PPK masing-masing akan mendapatkan honor sebesar Rp 1 juta untuk Ketua PPK, dan sebesar Rp 800.000 untuk anggota PPK, yang kemudian ditambah dua petugas sekretariat PPK.
Diperkirakan pembayaran honorarium untuk petugas PPK dan petugas sekretariatnya akan menelan biaya Rp 5,2 juta per bulan per PPK. Dengan demikian diperkirakan kebutuhan anggaran untuk PPK mencapai sebesar Rp 130 juta.”Untuk kebutuhan PPK yang bertugas selama 6 bulan ini, maka dibutuhkan anggaran sebesar Rp 780 juta,” ungkap Yusuf.
Selengkapnya...
Penderita TBC di Asahan Menurun
Upaya Pemerintah Kabupaten Asahan menanggulangi penyakit tubercolosis (TB) mulai memperlihatkan hasil. Jumlah penderita tubercolosis (TB) memperlihatkan adanya penurunan pada triwulan II tahun ini.
“Turunnya angka TB pada Triwulan II ini karena Dinkes telah menurunkan petugas terlatih untuk menangani kasus TB di daerah tinggi penderita TB,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Asahan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Yunan Pane pada MedanBisnis, Kamis (30/7) di gedung dinkes setempat.
Yunan menyebutkan, pada triwulan I ditemukan 203 penderita, namun pada triwulan II angka penderita TB menurun menjadi 163 penderita. Dari triwulan II tersebut, tercatat paling banyak ditemukan pederita TB untuk puskesmas adalah Puskesmas Binjai Serbangan sebanyak 12 penderita, Bagan Asahan sebanyak 10 penderita, Sei Kepayang 10 pederita, Puskesmas Sidodadi 9 penderita. Sedangkan untuk rumah sakit banyak ditemukan di rumah sakit Abdul Manan Simatupang (AMS) yakni 13 penderita.
” Tercatat penemuan penderita TB hampir disetiap Puskesmas dan RS pasti ada,” ujar Yunan.
Mengenai kesembuhan, Yunan yang didampingi Wasor TB Paru Safrin Sanjaya mengatakan, angka kesembuhan pengobatan penyakit TB di Kabupaten Asahan pada tahun 2007 tercatat 98 persen, tahun 2008 tercatat 96 persen, artinya angka kesembuhan penyakit TBC tersebut telah mencapai target nasional serta target WHO. ” Untuk tahun 2009 Dinkes juga berharap memenuhi target tersebut, ” harap Yunan.
Pengobatan Penderita TB, lanjut Yunan dilakukan secara gratis oleh Puskesmas atau rumah sakit baik negeri maupun swasta. Pengobatan yang dilakukan membutuhkan upaya yang terus menerus. Waktu yang dibutuhkan untuk menyembuhkan penyakit tersebut sekitar enam bulan hingga delapan bulan.
” Pengobatan yang dilakukan terhadap pasien harus sampai sembuh total. Pasalnya, jika pengobatan yang dilakukan gagal atau berhenti di tengah jalan, maka bakteri akan resisten dan lebih sulit diobati. Sangat berbahaya jika pengobatan yang dilakukan tidak sampai sembuh, jika menularkan ke orang lain juga akan lebih susah disembuhkan, ” ungkapnya.
Selengkapnya...
Kamis, 30 Juli 2009
Bulog Segera Usut Tunggakan Setoran Raskin
Daerah 30-07-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran
Hingga saat ini masih banyak daerah kabupaten/kota di Propinsi Sumatera Utara yang menunggak pembayaran beras miskin (raskin). Karena itu, Bulog akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut dan menyelesaikan tunggakan tersebut.
“ Kita akan menurunkan tim Kejaksaan untuk mengusut tunggakan raskin yang terjadi di beberapa kabupaten dan kota di Sumut,” kata Kepala Bulog Divisi Regional Sumut, Muchtar Saad pada MedanBisnis, Rabu (29/7) saat berkunjung ke Kabupaten Asahan untuk memonitoring dan evaluasi pendistribusian raskin di dua kabupaten/Kota, Asahan dan Batubara.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Bulog Sumut, tunggakan raskin tidak terjadi di masyarakat. Karena dalam penyaluran beras bagi keluarga miskin yang menjadi sasaran program ini, pembelian raskin sebanyak 15 kilogram per KK dibayar tunai oleh rumah tangga sasaran (RTS). Dengan demikian menurut Bulog diduga penguapan uang negara tersebut terjadi di tingkat aparatur yang terlibat dalam pendistribusian beras raskin tersebut.
Bulog, kata Saad, berharap dengan turunnya kejaksaan ini ke depan tidak lagi terjadi tunggakan setoran dana raskin, agar pendistribusian raskin tetap lancar ke daerah. “Jadi turunnya tim kejaksaan ini sekaligus merupakan upaya imbauan kepada aparatur yang terlibat dalam pendistribusian raskin di daerah agar tidak kembali menunggak dan menggunakan uang raskin dari masyarakat tersebut untuk kepentingan lain,” jelas Saad
Saad yang didampingi Kepala Sub Divisi Regional (Kasubdivre) III Asahan, M.Zain Madjid mengatakan, akibat tunggakana raskin ini, Bolog sempat terpaksa memutus sementara pendistribusian raskin ke daerah-daerah kabupaten/kota yang bermasalah. Ini dilakukan sebagai sanksi agar distribusi raskin bisa berjalan lancar dan akhirnya tidak merugikan masyarakat.
“Kita tidak mau masuk lobang yang sama untuk kedua kalinya. Makanya ada sejumlah daerah di kabupaten kota di Sumut ini pendistribusian raskinnya terpaksa diputus sementara,” papar dia.
Sementara itu dalam pertemuannya dengan sejumlah pejabat terkait dengan persoalan pendistribusian raskin dari dua pemerintah kabupaten tersebut, Muchtar Saad meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan raskin ini, terutama menyangkut setoran tunggakan, mutu, dan masalah kelancaran pendistribusian raskin hingga ke titik distribusi.
“Inilan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin. Jadi kita berharap pemerintah daerah memiliki perhatian serius terhadap setiap persoalan yang timbul dalam pendistribusian raskin ini,”ungkapnya.
Sedangkan Madjid mengatakan, untuk kabupaten Asahan masih terdapat utang tunggakan tahun 2008 yang belum dibayarkan oleh petugas raskin pemerintah daerah kepada Bulog. Bahkan untuk penyaluran bulan Mei-Juni masih terdapat kecamatan yang menunggak pembayaran raskin. “Kami berharap ini bisa untuk segera dilunasi,” kata dia.
Terkait dengan persoalan tunggakan raskin ini Ketua Komisi D DPRD Asahan, Darwis Sirait menyatakan persoalan tunggakan raskin menjadi persoalan sepanjang tahun di Asahan. Padahal DPRD sudah sering ingatkan, dengan memanggil pejabat yang terkait, namun tetap saja setoran raskin tertunggak di daerah ini.
“Tidak masuk akal-lah jika tunggakan raskin terjadi di masyarakat,” kata Darwis seraya mengatakan langkah yang dilakukan Bulog sangat cerdas, agar menimbulkan efek jera kepada aparat yang menyelewengkan dana raskin tersebut.
Selengkapnya...
Ribuan Kelambu Dibagi Gratis ke Daerah Endemis Malaria
Daerah 30-07-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran
Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan awal bulan Mei hingga Juli 2009 telah membagikan kelambu gratis sebanyak 7.348 kelambu kepada ibu hamil dan bayi, di sejumlah daerah endemis malaria di Kabupaten Asahan.
“Dalam tahap pertama ini, Dinkes telah membagi 7.348 kelambu gratis di daerah endemis malaria,” ujar Kepala Dinkes Asahan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Yunan Pane pada MedanBisnis, Rabu (29/7) di gedung dinkes setempat.
Yunan mengatakan, pembagian kelambu gratis tersebut dilakukan untuk melindungi ibu hamil dan bayi dari penularan penyakit malaria, dan kelambu yang dibagikan tersebut di distribusikan di setiap kecamatan endemis di Kabupaten Asahan, di antaranya Kecamatan Aek Songsongan sebanyak 1.031 kelambu untuk tiga desa (Desa Buntu Maraja, Gonti Malaha dan Desa Tangga).
Kemudian, Bagan Asahan menerima 1.187 kelambu untuk tiga desa (Desa Bagan Asahan Induk, Bagan Asahan Baru dan Bagan Asahan Pekan), Kecamatan Silo Laut menerima 200 kelambu untuk satu desa yakni Desa Silo Baru, Kecamatan Tanjung Bali menerima 535 kelambu untuk satu desa yakni Desa Pematang Sei Baru, dan Kecamatan Sei Kepayang Timur menerima sebanyak 1.752 kelambu untuk lima desa (Desa Sei Sembilang, Sarang Helang, Sei Tempurung, Sei Pasir dan Sei Lunang )
“Kelambu tersebut kita bagikan khusus daerah endemis malaria,” kata Yunan, seraya mengatakan teknis pembagiannya kelambu akan dilakukan petugas Dinkes Asahan melalui Puskesmas dan Bidan Desa di daerah masing-masing.
Kelambu yang berasal dari bantuan Global Fun tersebut diterima Dinkes Asahan sebanyak 10.050 kelambu, kata Yunan masih merupakan media yang efektif untuk menghalangi gigitan nyamuk malaria (Anopeles) yang sangat membahayakan tersebut. “Ibu hamil saat ini membutuhkan proteksi dari gigitan nyamuk malaria dan kelambulah saat ini media yang dapat mencegah gigitan nyamuk tersebut,” ujar Yunan.
Selain itu menurutnya, penggunaan anti nyamuk yang berlebihan, bagi ibu hamil sangat berbahaya bagi bayi yang dikandungnya, karena terhirup racun pembunuh nyamuk yang dihasilkan melalui asap atau semprotan. “Ibu hamil lebih baik tidur di dalam kelambu guna menghindari gigitan nyamuk malaria ketimbang anti nyamuk. Karena kadungan racun pektisida di dalamnya dapat mengganggu perkembangan janin atau bayi jika terhirup,” jelas Yunan.
Sebelumnya, kata Yunan, Dinkes Asahan melakukan mass blood survey (MBS) di desa Sei Sembilang dan Sarang Helang. Dinkes menemukan 37 warga dari 756 yang diperiksa dinyatakan positif malaria, dari 37 warga tersebut langsung diberikan pengobatan dan penganganan khusus.
“ Program MBS tersebut untuk mencari dan menemukan penderita malaria untuk diobati, agar angka malaria dapat turun di Asahan,” ungkap Yunan.
Selengkapnya...
Kamis, 23 Juli 2009
Pembagian Annual Fee PT Inalum Diprotes
Keuangan & Perbankan 23-07-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran
Pembagian dana annual fee (bunga air) PT Inalum atas pemakaian air Sungai Asahan kembali diprotes Ketua DPRD Asahan, Bustami HS. Dia menyatakan, pengaturan pembagian dana annual fee dari perusahaan patungan Jepang – Indonesia ini diduga tidak jelas.
“Selama dua tahun berturut-turut Asahan tidak menerima dana annual fee, padahal seharusnya kabupaten inilah yang paling berhak atas dana tersebut. Kita curiga ada apa ini,” kata Bustami pada MedanBisnis, Rabu (22/7) usai menutup rapat panitia anggaran pembahasan APBD Asahan Tahun 2010 di gedung dewan setempat yang terpaksa deadlock karena tidak jelasnya anggaran annual fee tersebut.
Bustami mempertanyakan alasan mengapa Kabupaten Asahan tidak mendapatkan dana annual fee dari PT Inalum. Padahal dana tersebut merupakan salah satu sumber PAD yang cukup besar bagi APBD Asahan setiap tahun sehingga tidak mengucurnya dana annual fee menimbulkan tanda tanya bagi DPRD. Hal ini disebabkan DPRD melihat telah terjadi tindak diskriminasi oleh Badan Otorita Asahan selaku badan yang mengatur dana tersebut.
Rapat Panggar pembahasan RAPBD Asahan Tahun 2010 terpaksa ditunda, karena Pemkab Asahan tidak bisa memberikan penjelasan seputar tidak mengucurnya dana annual fee itu selama dua tahun berturut-turut.“Karena kedakjelasan soal ini rapat panggar ditunda untuk sementara menunggu kejelasan,” sebut Bustami
Bustami meminta Pempropsu untuk bertindak cermat menyikapi masalah pembagian dana annual fee. Soalnya, dari ini menimbulkan banyak persoalan dan cukup mengherankan.
Di antaranya adanya pembagian annual fee kepada daerah kabupaten/kota lain di Sumut yang sebenarnya tidak berhak memmeroleh kucuran dana tersebut. Sebab, Sungai Asahan tidak mengalir dari daerah tersebut. “Ini kan mengherankan,” ungkap dia.
Menurut Bustami, dari beberapa kabupaten/kota yang menerima kucuran dana annual fee, hanya Asahan yang paling berhak, setelah Kabupaten Tobasa karena sungai yang dipergunakan sebagai pembangkit tenaga listrik untuk peleburan aluminium PT Inalum adalah sungai milik Asahan. “Jika kucuran anggaran ini juga tidak jelas juga, kita akan mengajukan protes, dan melaporkan Badan Otorita Asahan kepada pemerintah,” papar dia.
Terkait masalah tersebut, Sekdakab Asahan, Erwin S Pane mengakui, Kabupaten Asahan tidak mendapatkan dana annual fee. Sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui penyebab tidak mengucurnya dana tersebut.
Erwin berjanji permasalahan ini segera dipertanyakan ke Pempropsu, dan meminta agar segera dikucurkan. “Kita akan minta lebih besar dari penerimaan tahun-tahun sebelumnya. Wajar-wajar saja Asahan mendapatkan jatah lebih besar dibandingkan kabupaten/kota lain,” tekad Erwin.
Selengkapnya...
Rabu, 22 Juli 2009
DPRD Asahan Janji Perjuangkan Honda ke Menpan
Daerah 22-07-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran
DPRD Asahan berjanji akan memperjuangkan honorer daerah (Honda) yang tidak masuk dalam database kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan).
Untuk itu, Komisi D DPRD Asahan melalui pimpinan DPRD akan meminta pemerintah daerah untuk mendata kembali honda yang telah mengantongi SK Bupati Asahan tersebut untuk diusulkan sebagai PNS ke Menpan.
“Kami minta kepada Badan Kepegawaian Daerah untuk segera melakukan pendataan kembali dan data tersebut paling lama di tunggu awal Agustus 2009,” kata Ketua Komisi D DPRD Asahan, Darwis Sirait kepada MedanBisnis, usai menerima dua orang delegasi dari para guru honda ke DPRD Asahan, Selasa (21/7).
Dalam rapat kerja tertutup antara Komisi D DPRD Asahan, Pelaksana Harian Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Edy Sukmana, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Asahan, Ismail dan dua orang delegasi para guru Honda tersebut, Darwis mengatakan, para guru Honda ini menuntut agar pemerintah daerah mengusulkan mereka menjadi PNS mengingat tahun ini Pemkab Asahan mendapat jatah lagi penerimaan CPNS dari formasi umum.
Para delegasi guru Honda tersebut mempertanyakan, mengapa tidak mereka yang diusulkan menjadi CPNS, karena para guru Honda tersebut merupakan tenaga honorer resmi yang mengantongi SK Bupati Asahan. Seperti tenaga honorer lainnya yakni sebanyak 1.906 honorer Pemkab Asahan yang telah diangkat menjadi CPNS oleh pemerintah.
Darwis menilai, usulan para guru honda tersebut bisa diterima DPRD. Setidak-tidaknya, kata Darwis, dari jatah penerimaan CPNS tenaga kependidikan dari formasi umum yang dialokasikan Menpan sebanyak 135 orang, sebagian diantaranya diisi dari tenaga Honda tersebut yang diangkat secara langsung oleh Menpan menjadi CPNS.
Sementara itu Pelaksana Harian Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Asahan, Edy Sukmana menyatakan, pengangkatan honorer daerah yang masuk dalam data base kepegawaian daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007, hanya sampai dengan tahun 2009.
Karena itu, jika merujuk kepada PP ini maka pengangkatan mereka tidak bisa dilakukan karena telah berakhir. Namun jika usulan ini berdasarkan jatah formasi umum, maka hal ini akan dibicarakan lebih lanjut. “Kami akan mempelajari dulu kemungkinannya, “ katanya.
Selengkapnya...
Sabtu, 18 Juli 2009
Agustus 2009, APBD Asahan 2010 Selesai
Keuangan, 18-7-2009
Indra sikoembang
MedanBisnis-Kisaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2010 kabupaten Asahan direncankan akan selesai pada bulan Agustus 2009, artinya APBD tersebut dibahas oleh eksekutif dan legislative dalam waktu satu bulan.
Pembahasan APBD Asahan ditandai dengan di serahkannya rancangan kebijakan umum (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2010 oleh Bupati Asahan Risuddin kepada ketua DPRD Asahan Bustami HS dalamsidang paripurna DPRD Asahan
“ Kami serahkan dokumen KUA dan PPAS ini untuk dibahas, karena dokumen ini merupakan data penganggaran yang akan dijadikan pedoman atau landasan dalam rangka penyusunan APBD tahun anggaran 2010 mendatang, ”demikian kata Risuddin saat menyerahkan rancangan tersebut kepada ketua DPRD, Jumat (17/7) di gedung dewan setempat seraya mengatakan APBD Asahan tahun 2010 akan disebut tercepat di provinsi Sumatera Utara yang sebelumnya APBD kabupaten Asahan tahun 2009 juga di informasinya tercepat di provinsi Sumatera Utara, bahkan tercepat di Nasional
Sementara itu, Ketua DPRD Asahan Bustami HS berharap kepada 45 anggota dewan untuk mempersiapkan diri yang prima dalam membahas APBD 2010, karena dalam pembahasan anggran tersebut nantinya akan dilakukan hingga siang dan malam “ Mari kita siap diri untuk membahas anggran ini, karena waktu kita hanya hingga bulan Agustus 2009,” sebut Bustami di hadapan para anggota dewan Asahan.
Bustami juga menjelaskan mengapa APBD Asahan tahun 2010 harus segera dibahas, menginggat padatnya agenda DPRD, ditambah dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di pertengahan tahun 2010 mendatang.
“ Kalau APBD tidak disusun segera mungkin, pelaksanaan pembagunan kedepan akan terkendala, terutama dengan pelaksanaan pilkada tahun 2010 ditambah, maka sekali lagi saya minta para anggota dewan untuk mempersiapkan diri untuk pembahasan anggarn tersebut, “ pinta Bustami kembali.
Kesiapan Dewan.
Ketua Fraksi Parati Bintang Reformasi Khairul Saleh menyatakan siap untuk membahas anggaran APBD tersebut, namun kesiapan tersebut harus dibarangi dengan kinerja sekretaris dewan. “ Sekwan juga harus siap mengikuti kinerja para dewan, apalagi dalam pembahasan anggaran tersebut dilakukan siang dan malam dalam waktu satu bulan,” ujar Khairul. Hal senada juga dikatakan oleh ketua Fraksi Bersatu Budianto, selain Sekwan, eksekutif juga harus mampu bekerja sama dalam pembahasan anggran tersebut
Selengkapnya...
Jumat, 17 Juli 2009
Ribuan Hektar Perkebunan di Sei Kepayang Rusak
Daerah 17-07-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran
Diperkirakan ribuan hektar lahan perkebunan masyarakat Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan mengalami kerusakan yang cukup parah akibat banjir yang melanda daerah aliran sungai di daerah itu setiap tahun.
“Akibat banjir, lahan perkebunan sawit saya saat ini mengalami kerusakan yang cukup parah, bahkan lima dari tujuh hektar telah mati,” ungkap M Haris, warga Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang pada MedanBisnis, Kamis (16/7).
Menurut Haris, secara pribadi kerugian yang dialaminya akibat ancaman banjir yang terus melanda daerahnya telah mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan kalau dihitung untuk keseluruhan daerah Kecamatan Sei Kepayang yang memiliki ribuan hektar lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat, kemungkinan kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Saya setiap bulannya dapat keuntungan bersih sebesar Rp 5 juta, namun karena ancaman banjir akibat dibukanya pintu bendungan Sigura-gura setiap tahunnya, maka saya mengalami kerugian yang cukup parah, bahkan lahan sawit saya saat ini dibiarkan menjadi semak belukar,” sebut Haris, seraya berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk mencari solusi yang terbaik dari ancaman banjir yang setiap tahun dialami daerah tersebut.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Asahan, Darwis Sirait mengatakan bahwa persoalan ancaman banjir yang melanda Kabupaten Asahan khususnya daerah pesisir Sungai Asahan telah dibicarakan kepada Pemkab Asahan, bahkan kepada DPRD Sumatera Utara.
“Kita akan terus persoalkan ancaman banjir tersebut kepada Pemkab Asahan, bahkan dalam waktu dekat kita bersama DPRD Sumut akan bawa persolan banjir ini ke Jakarta,” kata Darwis.
Selain hal tersebut di perjuangkan hingga ke Jakarta, DPRD Asahan juga akan memperjuangkan dana penanggulangan banjir tersebut masuk dalam pembahasan APBD tahun 2010. ”Kita minta Pemkab Asahan tahun 2010 untuk memasukan dana tentang penanggulangan banjir di Asahan,” pinta Darwis.
Selengkapnya...
11 Milyar Dana APBD Asahan Kembali Ke Negara
Keuangan & Perbankan
indra sikoembang
MedanBisnis-Kisaran
Sebesar Rp 11 milyar lebih anggaran APBD Asahan (2007-2009) terpaksa harus dikembalikan ke negara oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Asahan dan sejumlah rekanan, karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengembalian anggaran ini dilakukan atas dasar instruksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, karena berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap keuangan pemkab Asahan terdapat sejumlah temuan yang dinilai penggunaannya tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Sebesar Rp. 11 milyar lebih anggaran ini dimasukkan sebagai pemasukan keuangan dalam PAPBD Asahan Tahun 2009, ” demikian kata Juru bicara Panitia Anggaran (Pangar) DPRD Asahan, Khairul Saleh dalam rapat paripurna penyampaian laporan panitia angaran (Panggar) DPRD Asahan tentang hasil pembahasan nota Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Asahan tahun 2009, Kamis (16/7) di gedung dewan setempat.
Berdasarkan laporan panitia anggaran ini, terdapat 5 SKPD yang harus mengembalikan uang ke Negara. Ke lima SKPD ini adalah Sekretariat DPRD Asahan sebesar Rp. 3,3 milyar lebih, Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp. 2 milyar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Asahan sebesar Rp. 128 juta, Dinas Kesehatan sebesar Rp. 86 juta, dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKA) sebesar Rp. 58 juta serta kewajiban pengembalian anggaran sebesar Rp. 2,3 milyar lebih dari para rekanan karena terjadinya pemutusan kontrak.
Sebesar Rp. 9 milyar lebih dari Rp. 11 milyar tersebut harus dikembalikan SKPD. Pengembalian ini diantaranya menyangkut penggunaan anggaran sewa rumah anggota DPRD Asahan sebesar Rp. 623 juta, pengembalian dana Tunjangan Komunikasi Intensif DPRD Asahan sebesar Rp. 2,6 milyar, serta beberapa anggaran lainnya.
“Dengan adanya pengembalian anggaran tersebut, selain pemasukan dari pendapatan lainnya, maka terjadi perubahan struktur APBD Asahan tahun 2009,” kata Khairul Saleh, seraya menyatakan pertambahan pemasukan tersebut selain dari pengembalian anggaran ini diantaranya adalah bagi hasil cukai tembakau dan penerimaan lain-lain yang masing-masinmg sebesar Rp.41,1 juta, serta sebesar Rp 449,6 juta.
Menurut Khairul dengan terjadinya perubahan struktur anggaran APBD Asahan, maka dengan demikian terjadi peningkatan pendapatan daerah. Dari target sebesar Rp. 639,1 milyar lebih anggaran pendapatan APBD Asahan Tahun 2009 maka meningkat menjadi sebesar Rp. 646,8 milyar dalam PAPBD Asahan Tahunm 2009.
Begitu juga terjadi di sector anggaran belanja daerah. Dari sebesar Rp. 718,1 milyar, belanja daerah diperkiarakan semakin meningkat menjadi sebesar Rp. 725, 7 milyar. “Dengan demikian Anggaran PAPBD Asahan Tahun 2009 mengalami deficit sebesar Rp. 78, 9 milyar,.” Ungkap Khairul
Dari hasil pembahasan Rancangan PAPBD Asahan Tahun 2009, panggar DPRD Asahan masih menemukan banyak kegiatan yang dianggarkan dalam APBDA sahan tahun 2009 tidak selesai dikerjakan. Menurut Khairul Saleh hal ini karena masih lemahnya pengawasan yang disebabkan oleh sumber daya manusia (SDM) SKPD-SKPD yang masih lemah. .
Oleh karena itu, tutur dia, dengan semakin meningkatnya aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan, maka Panggar, kata Khairul Saleh, menyarankan kepada pemerintahd aerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber PAD serta sekaligus meningkatkan efisiensi efektif dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Selengkapnya...
Selasa, 14 Juli 2009
Pemkab Asahan Didesak Perbaharui Data Jamkesmas
Daerah 15-07-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran
Pemkab Asahan didesak untuk memperbaharui data peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Pasalnya, banyak warga miskin yang ditemukan tidak masuk dalam data sebagai peserta Jamkesmas.
“Kami akan desak agar pendataan ini segera dilakukan,” kata Ketua Komisi D DPRD Asahan Darwis Sirat, Selasa (14/7) di gedung dewan setempat.
Menurutnya, kebutuhan untuk memperbaharui data peserta Jamkesmas ini sangat mendesak. Bahkan, jika perlu Dinas Kesehatan Pemkab Asahan menggunakan dana operasionalnya untuk melakukan pendataan ini, jika dalam PAPBD Asahan tahun 2009 panitia anggaran tidak menyiapkan anggaran untuk ini “Soalnya terlalu banyak warga miskin yang menurut kita layak mendapat Jamkesmas tapi tidak terdaftar sebagai peserta. Banyak kasus yang telah kami temukan seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, jumlah peserta Jamkesmas saat ini terdapat 139.477 peserta. Pihak Dinas Kesehatan Pemkab Asahan menyatakan jumlah ini menurun dibanding data jumlah peserta Askeskin tahun 2008. “Penurunan ini karena setelah dilakukan pendataan ulang jumlah warga miskin oleh Badan Pusat Statistik,” ujar Kabid Bina Kesehatan Masyarakat (Binkesmas), Dinas Kesehatan Pemkab Asahan, Ismail.
Dari pendataan ini jumlah warga miskin yang mendapat akses pelayanan kesehatan oleh pemerintah lewat Jamkesmas mengalami penurunan sebanyak 9.000 jiwa. “Kuota peserta Jamkesmas masih menggunakan kuota tahun 2008 yang mengacu kepada keputusan Bupati Asahan bernomor 261/Kesos/2008 yakni 148.477 jiwa peserta Jamkesmas,” ujarnya.
Kini masih digunakan karena hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah, maupun Pemkab Asahan. Namun berdasarkan hasil pendataan BPS, angka terakhir menunjukkan peserta Jamkesmas hanya sebanyak 139.477 peserta atau menurun 9.000 jiwa.
Selengkapnya...
KPK Akan Audit Harta Caleg Terpilih
Indra sikoembang
MedanBisnis-Kisaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengaudit seluruh harta kekayaan 45 calon anggota DPRD Asahan terpilih periode 2009-2014. “Seluruh harta kekayaan caleg terpilih akan segera diaudit KPK sebelum dilantik menjadi pejabat Negara,” demikian kata Ketua KPU Asahan, Edi Prayitno pada MedanBisnis, Jumat (10/7) di gedung KPU setempat.
Dari 45 caleg terpilih DPRD Asahan tersebut, hanya baru sebanyak 22 caleg terpilih yang telah mengambil formulir laporan harta kekayaannya ke KPU dan KPU Asahan memberikan batas waktu hingga Agustus 2009 seluruh laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) para caleg terpilih tersebut telah diterima oleh KPU.
“Seluruh berkas laporan harta daftar kekayaan tersebut harus sudah kami terima kembali pada Agustus, karena akan segera diserahkan ke KPK secara kolektif,”sebut Edi.
Menurut Edi, seluruh calon anggota DPRD Asahan tersebut wajib menyerahkan laporan daftar harta kekayaannya, karena mereka akan segera menjadi pejabat negara, hal tersebut berdasarkan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 28 tahun 1999. ayat 2 dan 3.“ Kewajiban tersebut dilakukan agar pertambahan harta kekayaan pejabat Negara dapat diawasi oleh KPK, “ ujar Edi
Edi, meminta para caleg terpilih tersebut untuk mengisi secara jujur dan transparan laporan harta kekayaannya, karena jika tidak akan merugikan bagi diri caleg terpilih itu sendiri. “Soal sanksi apa yang diterapkan bagi caleg terpilih yang tidak menyerahkan LHKPN-nya, kami tidak tahu. Kami hanya menyerahkan berkas formulir tersebut dan mengirimkannya kembali ke KPK,” tutur Edi.
Sementara itu kalangan calon anggota DPRD Asahan terpilih mengaku pengisian formulir LHKPN tersebut sangat sulit, sehingga sebagian diantaranya hingga kini belum mengisi LHKPN. Alasan kesulitan dalam pengisian formulir ini menjadi alasan belum diserahkannya LHKPN ke KPU oleh caleg terpilih.
Calon anggota DPRD Asahan terpilih dari Partai Gerindra, Rudi Hartono mengaku penmgisian formulir LHKPN sangat menyulitkan, bahkan dia sendiri bingung “Saya sudah pelajari formulirnya, wah sulit sekali,” kata Rudi Hartono.
Kemungkinan dia tidak akan menyerahkan LHKPN, karena alasan kesulitan pengisian formulir tersebut. Menurut dia, sebaiknya calon anggota DPRD Asahan terpilih memang mengisi berkas LHKPN dengan jujur, karena akan menguntungkan bagi caleg terpilih itu sendiri. Hanya saja soalnya, papar dia, tingkat kesulitan pengisian formulirnya tersebutlah yang menjadi masalah.
Selain alasan sulit, LHKPN juga dinilai sangat merepotkan, karena, paparnya, dalam laporan harta kekayaan tersebut bukan saja cukup memaparkan jumlah harta kekayaan, tapi turut memberikan lampiran-lampiran dari harta kekayaan tersebut, termasuk surat utang piutang. “Inikan merepotkan,” pungkasnya.
Selengkapnya...
SBY Raih 67 % suara Di Asahan
indra sikoembang
MedanBisnis-Kisaran
Berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menyatakan pasangan nomor dua yakni Susilo BambangYudhoyono dan Budiono(SBY-Budiono) meraih suara sebanyak 217.116 suara atau 67,1 persen.
“ SBY lebih banyak memperoleh suara yakni 67 persen, dibandingkan pasangan lain, “ demikina kata Ketua KPU Asahan Edi Prayitno pada MedanBisnis, Selasa (14/7) usai mengelar rapat pleno terbuka hasil perolehan suara Pilpres 2009 di gedung KPU setempat.
Setelah pasangan SBY mendapat perolehan suara 67 persen, selanjutnya pasangan nomor satu yakni Megawati Sukarno Putri dan Prabowo Subianto (Mega-Pro) meraih suara sebanyak 88.708 suara atau 27,41 persen, sedangkan pasangan nomor tiga Yusuf Kala dan Wiranto (Jk-Win) memperoleh suara 17.713 suara atau 5,4 persen
Selain perolehan suara pasangan capres dan cawapres, tertulis juga dalam model DB1 tentang suara sah dan tidak sah, yakni suara sah tercatat sebanyak 323.537 suara atau 97,2 persen dan tidak sah 9306 suara atau 2,7 persen ” Hasil rekapitulasi ini selanjutnya di kirim ke KPU Propinsi dalam waktu dekat ini, ” ungkap Edi
Saksi dari pasangan SBY, Muklis Bela menyatakan menerima hasil rekapitulasi KPU Asahan, menurut Muklis data rekapitulasi yg ditetapkan KPU sama dengan rekapitulasi tim SBY ” Syukurlah, Tidak ada perbedaan data antara tim SBY dan KPU, ” sebut Muklis.
Namun dari ketiga saksi yang diundangoleh KPU, saksi dari Jk-Win tidak hadir dan sekaligus tidak menandatangani hasil rekapitulasi di model DB1 ” Kami telah mengutus saksi kami untuk mengikuti perhitungan suara tersebut di KPU, soal saksi kami tidak datang,nanti kami akan tanya, ” demikian kata wakil ketua tim pasangan Jk-Win Asahan Suriyandi pada MedanBisnis melalui fia telepon.
Penetapan rekapitulasi juga dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Asahan yang mengatakan menerima hasil dari rekapitulasi perolehan suara pilpres 2009 ” Sejauh ini tidak masalah dan tidak ada temuan perbedaan angka, ” sebut Ketua Panwaslu Asahan Husaini Abduh seraya mengatakan pelaksanaan pilpres lebih baik dari pada pemilihan legislatif.
Selengkapnya...
Jumat, 10 Juli 2009
Bupati Asahan Beli Kapal Keruk
Daerah 10-07-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran
Untuk menanggulangi persoalan banjir yang melanda Kabupaten Asahan setiap tahunnya, Bupati Asahan, Risuddin menyatakan akan membeli kapal keruk dengan menggunakan dana dari APBD Asahan.
“Salah satu untuk mengatasi persolan banjir yang terjadi di Asahan, Pemkab Asahan akan beli kapal keruk,” tegas Bupati Asahan dalam rapat kerja Pemkab dan DPRD Asahan dengan Tim IV DPRD Sumatera Utara dalam kunjungan reses ke Asahan, Kamis (9/7) di ruang Melati Pemkab Asahan.
Rencana membeli kapal keruk itu, kata Risuddin, merupakan alternatif terakhir yang terpaksa dilakukan Pemkab Asahan untuk mengatasi banjir. Yakni dengan melakukan pengerukan sedimentasi di sepanjang alur sungai Asahan, untuk memperlancar aliran sungai dan mengurangi ancaman banjir, yang masih menjadi persolan bagi daerah ini setiap tahun akibat dibukanya pintu bendungan Sigura-gura yang menenggelamkan ribuan rumah warga di sejumlah desa pesisir sungai Asahan.
“Jenuh kami sudah mengusulkan penanggulangan banjir ke pemerintah pusat. Kalau dipikir-pikir kalau dibototkan sudah dua ton berkas usulan tersebut berada di pusat ,”sebut Risuddin, seraya menyesalkan sikap pemerintah pusat yang sampai saat ini tidak mengakomodir usulan pemerintah Kabupaten Asahan, termasuk Badan Otorita Asahan dalam menanggulangi banjir.
Sementara itu, Ketua DPRD Asahan Bustami menilai, Badan Otorita Asahan merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap terjadinya bencana banjir yang terjadi di Asahan. Karena banjir yang terjadi disebabkan limpahan air sungai Asahan akibat dibukanya pintu bendungan Sigura-gura.
Bustami juga protes terhadap kebijakan Badan Otorita Asahan, yang hanya memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta dalam bentuk mie instant dan beras kepada korban banjir. Padahal, kerugian yang dialami rakyat mencapai miliaran rupiah, akibat limpahan air sungai Asahan tersebut.
Selain itu, menurut Bustami, Badan Otorita Asahan juga pilih kasih. Contohnya saja dalam soal pembagian annual fee PT Inalum atas pemakaian air sungai Asahan.
Bustami protes Pempropsu dan Badan Otorita Asahan yang mengucurkan annual fee terhadap Kota Medan. Soalnya, kata Bustami tidak ada jalan bagi Pemko Medan mendapatkan kucuran annual fee PT Inalum, karena Medan tidak dilintasi oleh Sungai Asahan.
“Dari mana jalannya Medan mendapatkan annual fee. Sedangkan air sungai Asahan saja tidak mengalir ke kota Medan, namun duitnya mengalir ke pemko Medan. Inikan ada yang tidak beres,” ketus Bustami.
Menanggapi persoalan ini Ketua Tim IV reses DPRD Sumut, Abdul Hakim Siagian yang didampingi oleh anggota DPRD Sumut, Akmal Samosir (Demokrat), Syamsul Hillal (Fraksi PDIP) Asnan Pasaribu (Fraksi Golkar), Umar Dhani (F.Golkar), dan Abdul Hakim Siagian, berjanji akan segera ke Jakarta, bersama Pemkab Asahan.
Namun sebelumnya dia meminta pemerintah daerah agar menyusun rencana langkah-langkah yang akan dilakukan dalam penanggulangan banjir tersebut “Kita akan minta langsung pada pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah banjir ini,” sebut Hakim.
Selengkapnya...
Bupati Asahan Ancam Pindahkan PNS Tidak Disiplin
Daerah 10-07-2009
*indra sikoembang
MedanBisnis – Kisaran
Bupati Asahan Risuddin secara tegas menegur sedikitnya 643 pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemkab Asahan, yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Bahkan, Risuddin mengancam akan memindahkan tugas PNS yang bandel tersebut ke luar daerah.
Teguran lisan tersebut disampaikan Risuddin, mulai dari pegawai honor hingga eselon dari berbagai SKPD. ”Satu kali masih saya maafkan, namun jangan coba lakukan kesalahan tiga kali, anda boleh pilih apakah mau bertugas di luar porpinsi, atau bertugas di daerah, atau mau dipindahkan ke propinsi. Saya siap menandatangani surat mutasi saudara,” kata Bupati Asahan Risuddin, Kamis (9/7) di Kantor Bupati Asahan.
Teguran tersebut dilakukan, terkait banyaknya PNS di lingkungan Pemkab Asahan yang semakin tidak disiplin. Termasuk banyaknya PNS yang sering bolos apel, setiap Senin pagi dan sore. “Jika apel saja saudara malas, bagaimana saudara bisa maju dan dapat memberikan inovasi baru dalam bekerja,” tegurnya.
Risuddin mengingatkan, apel bagi PNS sebenarnya sebagai moment bagi staf untuk meningkatkan intensitas komunikasinya dengan pimpinan SKPD. Dengan demikian dapat mendorong lebih terciptanya hubungan yang harmonis antara staf dan pimpinannya sehingga dapat memacu kinerja pelayanan pemerintah.
Dia juga mengingatkan PNS, sebagai aparatur pemerintahan, PNS bukan saja hanya dituntut bekerja dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat tapi juga dituntut sebagai aparatur pemerintahan yang bisa melahirkan inovasi sehingga kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat semakin baik.
“Saya tidak mau memarahi saudara apalagi dilakukan di depan umum. Memang ada pemimpin yang suka memarahi stafnya di depan umum, tapi saya tidak mau seperti ini,” ungkapnya, seraya mengatakan hal tersebut dilakukan karena Bupati masih sayang kepada seluruh stafnya.
Dengan pendekatan persuasif, Risuddin juga memberikan motivasi kepada jajaran PNS Pemkab Asahan tersebut, dengan memaparkan karirnya sebagai PNS yang dimulai dari staf pegawai biasa di kantor camat, hingga bisa meniti karir seperti saat ini, sebagai Bupati Asahan untuk dua periode. “Apa yang saudara rasakan saat ini sebagai staf juga pernah saya rasakan,” kata dia.
Sementara itu, Inspektorat Pemkab Asahan, Harpan Harahap mengatakan, teguran lisan yang disampaikan Bupati Asahan ini merupakan shock terapi bagi jajaran PNS Pemkab Asahan, sebagai langkah memacu mereka untuk lebih disiplin dan bekerja dengan baik.